Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp5 Juta Gegara Buang Tinja di Gorong-gorong

Jum'at, 05 Mei 2023 - 22:01 WIB
loading...
Sopir Truk Sedot WC...
DLH DKI Jakarta menindak tegas berupa sanksi denda sebesar Rp5 juta ke pemilik truk wc yang membuang tinja sembarangan di gorong-gorong, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Foto: MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi denda paksa sebesar Rp5 juta ke pemilik truk tinja B 9315 BFA. Sebelumnya, sopir truk wc itu pembuang tinja di gorong-gorong kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menemukan pemilik Kendaraan Truk Tinja Mitsubitshi bernomor polisi B 9315 BFAbernama Bapak Hery Asfriyanto (inisial HA), dan menanyakan peristiwa atau kejadian adanya pembuangan air tinja menggunakan selang tinja ke saluran kota dari Kendaraan Bernomor Polisi B 9315 BFA yang diakui oleh pemilik kendaraan dimaksud," kata Humas Dinas LH DKIYogiIkhwan saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Dia mengatakan, pemilik truk mengakui kesalahan ini. Bahkan, kata dia, sang pemilik truk baru kali ini tertangkap dan diviralkan di media sosial (medsos).

"Pemilik kendaraan truk tinja mengakui bahwa pelanggaran ini merupakan yang kesekian kalinya. Namun baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat. Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp5.000.000," terangnya.

Yogi meminta seluruh pemilik kendaraan truk tinja wajib melakukan pembuangan ke pengolahan air limbah PAL Jaya di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Duri Kosambi, Jakarta Barat, maupun Pulogebang, Jakarta Timur.

"Para pengusaha atau pun pemilik kendaraan truk tinja wajib melakukan pembuangan ke pengolahan air limbah Perumda PAL Jaya di IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) Duri Kosambi maupun IPLT Pulogebang. Namun pada kenyataannya masih terjadi pelanggaran dari pengusaha/pemilik kendaraan yang dilakukan oleh pegawai atau pekerja yang bersangkutan,"tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan warga memergoki sopir truk yang diduga membuang air limbah tinja di sebuah gorong-gorong kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Video tersebut viral di media sosial (medsos).

Dalam keterangan video disebutkan bahwa, lokasi tersebut terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, pada Kamis 4 Mei 2023 pukul 10.15 WIB.



Awalnya, sang perekam video mencurigai adanya truk pengangkut limbah tinja yang berhenti di samping trotoar jalan. Diduga, sopir truk tersebut sedang membuang limbah tinja ke gorong-gorong.

Perekam video lantas memergoki aksi sopir truk yang mengenakan kaus merah dan bertopi tersebut. Ia meminta agar sang sopir untuk tidak membuangnya sembarangan.

Perdebatan keduanya pun sempat panas lantaran sang sopir mengelak bahwa air tersebut adalah air limbah got. Tak lama berselang, perekam video memintanya untuk pergi.

"Sopir truk tersebut kemudian diminta pergi dan tak membuang limbah tinja. Sopir truk pun meninggalkan lokasi tersebut setelah sempat berdebat dengan warga," tulis keterangan video seperti dikutip akun @merekamjakarta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 RT di Jaktim dan Jakbar...
5 RT di Jaktim dan Jakbar Terendam Banjir, Cililitan Mencapai 100 Cm
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar
Ngeri, Pria di Jakbar...
Ngeri, Pria di Jakbar Ngamuk Bawa Senapan lalu Bacok Korban hingga Tewas
Obesitas Meningkat,...
Obesitas Meningkat, Klinik Kesehatan Diet Hadir di Jakbar
16 RT dan 4 Ruas Jalan...
16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Barat Masih Terendam Banjir, Underpass Matraman Surut
Pagi Ini 10 RT di Jakbar...
Pagi Ini 10 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir dengan Ketinggian 30-60 Cm
Update Kebakaran Glodok...
Update Kebakaran Glodok Plaza, Tiga Tewas
Kronologi Kebakaran...
Kronologi Kebakaran Glodok Plaza hingga Hanguskan 3 Lantai
Sopir Truk Penyebab...
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Malang Ditahan
Rekomendasi
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
Perpusnas dan Kemendikti...
Perpusnas dan Kemendikti Permudah Peneliti Mengakses Jurnal Elektronik
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
6 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
6 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
6 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
8 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
9 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
9 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved