Fitra Ungkap Maksud Terselubung Jokowi Soal Tax Amnesty

Selasa, 08 Maret 2016 - 13:33 WIB
Fitra Ungkap Maksud Terselubung Jokowi Soal Tax Amnesty
Fitra Ungkap Maksud Terselubung Jokowi Soal Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan ada maksud terselubung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam upaya mempertahankan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Manajer Advokasi Fitra, Apung Widadi menerangkan maksud terselubung itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan Indonesia dan balas jasa politik.

"‎Kita curiga, ada maksud terselubung, kenapa Jokowi teguh ingin mengesahkan ini (tax amnesty). Pertama, ada kemungkinan dia ingin membawa pemerintahannya ke rezim developmentalis. Maksudnya begini, rezim ini harus terus melakukan pembangunan dari manapun dananya, apapun sumbernya dan milik siapapun itu. Jadi Jokowi itu kepingin selama masa pemerintahannya selalu ada pembangunan," jelasnya di Kantor Fitra, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

(Baca Juga: Fitra Nilai Tax Amnesty Manjakan Mafia Pajak)

Pembangunan tersebut lanjut dia membutuhkan banyak dana, baik itu dari pemerintah maupun swasta, apakah itu dana asing maupun dari investor dalam negeri. Menurutnya potensi uang yang dihasilkan dari penerapan RUU tax amnesty tersebut akan mencapai Rp3.000 triliun.

Selanjutnya, Dia menambahkan bahwa ada unsur politik yang terkandung dalam penerapan 'paksa' tax amnesty ini. "Kita melihat, ini ada hubungannya begini. Jika dana hasil tax amnesty masuk, maka akan dibuat ganti dana kampanye Jokowi dulu ketika akan menjadi presiden. Itu sebetulnya pertanyaan besar, benar atau tidak," sambungnya.

Dia menyarankan kepada pemerintah, seharusnya bisa lebih matang dalam menggodok RUU pengampunan pajak ini, agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi negatif yang nantinya malah akan memperburuk citra Presiden Jokowi dengan janji-janji palsu ke rakyat.

"Ini harus digodok benar. Kalau mau diterapkan tahun ini, mana? Kita belum melihat naskah akademik tax amnesty ini apa, kita belum tahu dan dasar hukumnya gimana. Jangan memberikan janji ke rakyat yang sifatnya belum jelas," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5095 seconds (0.1#10.140)