Pemerintah Diminta Menaikkan Tarif Listrik Secara Bertahap

Senin, 11 April 2016 - 21:21 WIB
Pemerintah Diminta Menaikkan Tarif Listrik Secara Bertahap
Pemerintah Diminta Menaikkan Tarif Listrik Secara Bertahap
A A A
SEMARANG - Rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 900 Volt Ampere (VA) sebesar 140% yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada awal Juli mendatang dinilai terlalu memberatkan.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang, Ngargono mengatakan, jika kenaikan tarif sebesar itu diberlakukan maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Lanjut Ngargono, sebaiknya pemerintah memberlakukan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 900 VA secara bertahap.”Kalau diberlakukan secara langsung saya yakin pasti akan geger. Kenaikannya cukup besar. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah berokoordinasi dengan DPR, supaya kenaikan tarif listrik bisa dilakukan secara bertahap. Mengenai bagaimana mekanismenya saya yakin pemerintah pasti ada solusinya,” kata Ngargono, Senin (11/4/2016).

Ngargono mengakui, banyak pelanggan 900 VA yang sebenarnya tidak layak mendapatkan subsidi. Oleh sebab itu, kata dia, verifikasi yang sudah dilakukan oleh PLN harus benar-benar valid, sehingga tidak ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi justru tidak mendapatkan dan sebaliknya.

“Pada dasarnya saya sepakat yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang benar-benar miskin dan rawan miskin,” tandasnya.

Dia mengatakan, data yang digunakan PLN adalah data dari Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K). Meskipun data tersebut sudah berhasil dikumpulkan, pihaknya berharap, PLN melakukan verifikasi tidak hanya sekali, namun lebih dari dua kali.

Kemudian, data dari TNP2K sebelum diberlakukan, harus dilakukan uji publik terlebih dahulu. “Minimal uji publik di tingkat kelurahan, disampaikan kepada masyarakat bahwa jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi sekian, dan yang tidak sekian. Hal itu dilakukan supaya data tersebut benar-benar valid dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penilaian,” jelasnya.

Sementara itu PLN Distribusi Jateng dan Yogyakarta sudah menyelesaikan survei pemadanan data sesuai dengan basis data terpatu dari TNP2K.

Data yang disurvei jumlahnya 564.648 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang merupakan pelanggan listrik dengan 900 VA. Jumlah tersebut merupakan, data pelanggan yang dianggap paling berhak mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Direktur Bisnis PT PLN (Persero) Regional wilayah Jawa Tengah, Nasri Sebayang mengungkapkan, untuk wilayah Jateng dan Yogyakarta sendiri, berdasarkan data TNP2K yang dianggap berhak mendapatkan listrik bersubsidi adalah 564.648 rumah tangga.

“Ini adalah jumlah yang terbesar dari seluruh Indonesia untuk satu distribusi. Dan untuk surveinya sudah diselesaikan sesuai dengan target,” katanya.

Namun demikian, Nasri mengaku belum bisa memastikan apakah jumlah 564.648 pelanggan 900 VA yang sudah dilakukan pemadanan data tersebut berhak menerima subsidi atau tidak, karena baru sebatas data.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7781 seconds (0.1#10.140)