Masuk Panama Papers, Ketua BPK Akui Belum Lapor Kekayaan

Kamis, 14 April 2016 - 16:05 WIB
Masuk Panama Papers, Ketua BPK Akui Belum Lapor Kekayaan
Masuk Panama Papers, Ketua BPK Akui Belum Lapor Kekayaan
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengakui bahwa dirinya saat ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry menjadi salah satu pejabat negara yang masuk dalam list skandal Panama Papers.

Dalam dokumen yang memuat nama-nama pesohor dunia yang mendirikan perusahaan cangkang (offshore corporation), terdapat beberapa di antaranya merupakan pejabat negara yang saat ini masih berada di lingkungan pemerintah Indonesia. Adapun pejabat tersebut adalah Rini Mariani Soewandi (Rini Soemarno) yang saat ini merupakan Menteri BUMN‎, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, dan politisi PPP Djan Faridz.

Dia memastikan akan melaporkan harta kekayaan yang dimiliki, termasuk mengenai perusahaan offshore yang dimilikinya kepada KPK. "Ya, saya akan lapor (LHKPN)," singkatnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

(Baca: Ketua BPK Akui Punya Perusahaan di Negara Surga Pajak)

Harry sebelumnya telah mengakui pernah memiliki perusahaan Sheng Yue International Limited di salah satu negara bebas pajak, British Virgin Islands (BVI) dua tahun silam. Namun, dia menerangkan bahwa saat ini sudah tidak lagi aktif dalam perusahaan yang didirikan bersama keluarganya tersebut per 1 Desember 2015.

"Saya tidak lagi jabat direktur, tidak ada lagi sama sekali. Semenjak terpilih sebagai Ketua BPK, Desember 2014, waktu itu tidak sempat mengurus. Per 1 Desember 2015 tidak lagi milik saya, sudah milik orang lain," ujarnya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pejabat negara Indonesia yang belum melaporkan LHKPN kepada KPK per Maret 2016 yang mencapai 90 ribu orang. Ditengarai oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memiliki keterkaitan dengan daftar nama pejabat RI yang masuk dalam daftar Panama Papers.

Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Soetjipto mengatakan, Panama Papers sangat berkaitan jika coba dibandingkan dengan LHKPN KPK sebagai bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Beberapa nama pejabat negara yang masuk dalam dafar tersebut adalah Djan Faridz, Rini Soemarno, Oesman Sapta Odang, dan Rusdi Kirana. (Baca: 90 Ribu Pejabat Tak Lapor LHKPN Diduga Terkait Panama Papers)

"Meski bukan mayoritas di tengah nama pengusaha, namun para pejabat yang masuk dalam Panama Papers tidak melaporkan LHKPN. Itu cacat integritas," katanya di Kantor Seknas Fitra, Jakarta, hari ini ini.

Baca Juga:
Masuk Daftar Panama Papers, Pejabat RI Didesak Mundur
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0067 seconds (0.1#10.140)