Barang Bukti Kasus Labora Sitorus Diduga Hilang

Jum'at, 22 April 2016 - 06:05 WIB
Barang Bukti Kasus Labora Sitorus Diduga Hilang
Barang Bukti Kasus Labora Sitorus Diduga Hilang
A A A
SORONG - Sejumlah barang bukti yang masuk daftar berkas perkara Labora Sitorus diduga hilang di perusahaan terpidana 15 tahun penjara kasus pembalakan liar dan BBM ilegal tersebut.

Kasi Pidana Umum Kejari Sorong Edy Susanto mengatakan, hilangnya sejumlah barang bukti milik Labora Sitorus ini diketahui setelah tim eksekusi barang bukti Kejari Sorong melakukan pengecekan ke perusahaan Labora Sitorus.

Di mana sebelumnya, lanjut Edy, sejumlah barang bukti milik Labora sempat dipinjam pakai kepada PT Rotua milik Labora Sitorus yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Sorong atas permohonan dari istri Labora Sitorus.

"Sejumlah barang bukti yang diduga hilang di antaranya tiga unit eskavator, 1.000 kg BBM dan 500 kubik kayu," kata Edy, Kamis 21 April 2016 kemarin. Edy menuturkan, tim eksekusi masih terus melakukan pencarian di mana diduga barang bukti tersebut dititipkan kepada seseorang yang merupakan orang dekat Labora Sitorus.

Untuk diketahui dalam putusan Mahkamah Agung selain memvonis Labora Sitorus dengan pidana penjara 15 tahun, seluruh aset labora pun disita dan dirampas untuk negara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5309 seconds (0.1#10.140)