Sudirman Said Sindir Kinerja PLN Grasak Grusuk

Rabu, 27 April 2016 - 12:12 WIB
Sudirman Said Sindir Kinerja PLN Grasak Grusuk
Sudirman Said Sindir Kinerja PLN Grasak Grusuk
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melontarkan sindiran keras kepada PT PLN (Persero) terkait krisis listrik yang terjadi di Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Dia meminta PLN memperbaiki kinerja dan jangan baru bergerak saat situasi darurat.

Krisis listrik di Kepulauan Nias,‎ terjadi sejak Jumat (1/4/2016) lalu, lantaran tidak adanya pasokan listrik. Terjadi sengketa kontrak jual beli listrik antara PLN dengan pemilik PLTD American Power Rent (APR), sehingga menyebabkan listrik di wilayah tersebut padam.

"Kita enggak ingin masalah (krisis listrik) di Nias terulang. Sampai mati (listrik) baru grasak grusuk," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurutnya, BUMN kelistrikan tersebut jangan kerap mengirimkan sinyal yang salah (miss signal) kepada pasar (market). Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM berkomitmen membangun energi baru dan terbarukan ke depan, karena itu tarifnya harus ditata sedemikian rupa agar tidak terjadi sengketa.

"Jangan ada sesuatu yang kontradiksi dengan pemerintah. Kita ingin bangun energi baru dan terbarukan ke depan. Tarif di tata," imbuh dia.

Mantan Bos Pindad ini meminta agar direktur regional PLN dapat dilengkapi sumber daya, dengan begitu kantor regional yang dibentuk PLN di masing-masing wilayah dapat diberdayakan. Sehingga, tidak akan terjadi lagi masalah seperti di Nias.

"‎Ada baiknya direktur regional yang ada itu dilengkapi resources, sehingga kantor regional berdaya dan masalah di lapangan bisa diatasi. Kita enggak ingin masalah di Nias terulang," tandasnya.

Sekadar informasi, Kondisi listrik di Nias mulai normal sejak Selasa (12/4) setelah sengketa jual beli listrik antara PLN dengan APR terselesaikan dimediasi oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

APR akhirnya kembali menghidupkan PLTD berkapasitas 20 MW dengan syarat PLN harus membayar tunggakan pembelian listrik sebesar Rp90 miliar selama setahun. PLN akhirnya menyanggupi dengan terlebih dahulu membayar separuh dari tunggakan kontrak jual beli selama setahun sebesar Rp45 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3892 seconds (0.1#10.140)