Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha

Selasa, 03 Mei 2016 - 23:03 WIB
Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha
Tax Amnesty Kerap Dianggap Perangkap Oleh Pengusaha
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Ketua Asosiasi Pengembang perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia ‎(Apersi) Eddy Ganefo jangan disalahartikan untuk membuat takut pengusaha. Apalagi menurutnya masih banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah perangkap pemerintah buat pengusaha.

"Ada yang bilang, tax amnesty ini ada untuk menimbulkan keresahan dan buat menakut-nakuti. Atau ini adalah umpan serta sebuah perangkap, padahal bukan. Ini cuma mau membuat mereka lebih patuh sama pajak," jelasnya di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

(Baca Juga: Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin)

Lanjut dia kebijakan pengampunan pajak ini harus dinilai sebagai kesempatan baik untuk para pengusaha agar berbakti pada perekonomian Indonesia, caranya dengan membawa kembali uang mereka yang ada di Luar Negari. Dia juga tidak memungkiri masih banyaknya para pengusaha yang menaruh uangnya di luar negeri.

Alasannya tidak lain karena pengusaha takut dikenai pajak dalam negeri dengan jumlah besar, akibatnya mereka menaruh uangnya di negara yang pajaknya rendah atau negara tax havens.

"Ini peluang buat pengusaha supaya berbakti kepada ekonomi Indonesia, supaya mereka membawa uangnya ke Indonesia kalau mereka mau ikutan tax amnesty," sambungnya.

Dia menambahkan dalam ketentuan tax amnesty nanti, akan diatur tarif yang diberikan kepada orang yang melaporkan hartanya. Tentu saja, tarif ini dibebankan menurut range periode mereka melapor untuk membuat pengusaha nyaman.

"Ini jadi membuat pengusaha nyaman, bukannya takut. Dan menurut saya orang-orang dari negara lain yang justru menakut-nakuti, karena takut dana-dana mereka lari ke Indonesia semua. Contohnya kayak Singapura," tutup dia
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3785 seconds (0.1#10.140)