Menkeu: Sekarang Masalah Pajak Jadi Isu Internasional

Senin, 23 Mei 2016 - 22:52 WIB
Menkeu: Sekarang Masalah Pajak Jadi Isu Internasional
Menkeu: Sekarang Masalah Pajak Jadi Isu Internasional
A A A
JAKARTA - Persoalan pajak bukan lagi isu domestik. Kini masalah pajak menjadi isu internasional. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lantas berkisah mengapa sorotan mata dunia kini mengarah kepada persoalan pajak.

"Kenapa isu pajak mendadak jadi isu internasional? Karena di masa lalu, pajak dianggap isu domestik. Masing-masing negara sibuk dengan urusan pajaknya sendiri. Itu adalah ide pajak secara tradisional," kata Bambang di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Seiring perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi, membuat isu pajak tidak cukup dibahas di domestik tiap negara. Terlebih semakin banyak perusahaan yang beroperasi di banyak negara (multinational company).

Adanya fenomena di atas, timbul pertanyaan, apakah perusahaan tersebut membayar pajak dengan benar di masing-masing negara tempat mereka investasi?

“Dengan transaksi keuangan yang mengglobal, jadi pergerakan dana (capital flow) sangat cepat bukan hanya berpindah antar instrumen keuangan tapi juga antar negara," sambung mantan Wakil Menteri Keuangan era Presiden SBY ini.

Tidak hanya itu, yang makin membuat masalah pajak lebih kompleks adalah kemajuan digital ekonomi. Bambang mengatakan, ekonomi yang dipahami oleh masyarakat selama ini terpaku pada wujud dan transaksinya. Sekarang dengan kemajuan teknologi yang luar biasa, transaksi yang selama ini berbentuk fisik dan nyata bersalin ke dunia maya. Pertanyaan selanjutnya pun muncul. Yaitu soal komplikasinya dan tempat transaksinya.

Belakangan, ungkap Bambang, dia mengaku kerap melihat saat ini banyak iklan berseliweran di media maya. Bukan lagi hanya muncul di surat kabar atau TV tapi juga online.

"Misalnya, saya pernah lihat iklan perusahaan Indonesia di Google. Pajaknya siapa yang berhak, apakah Indonesia? Karena kan perusahaannya Indonesia. Atau di AS atau tempat Googlenya. Ini bingung dan jadi masalah pajak multinasional," kata dia.

Adanya persoalan ini, maka saat perhelatan negara-negara G20, dari yang biasanya fokus pada makro moneter perbankan atau climate change mendadak muncul isu pajak yang namanya Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

(Baca: Pemerintah Telah Miliki 6.519 Data WNI yang Taruh Uang di LN)

Sehingga lanjutnya, Indonesia harus memperbesar tax based meski yang terjadi penerimaan pajak jadi menurun. Karena hal ini menyangkut dua persoalan. Pertama, ekonominya sedang terkontraksi atau performanya buruk. “Atau pajaknya tidak diakui di basednya karena ada profit shifting," kata dia.

Dan konsep pajak sejauh ini prinsipnya, pajak harus dibayarkan di tempat dimana transaksi terjadi. Misalnya PPN, harus langsung dibayar transaksinya ditempat, meskipun sudah ada yang online.

"Makanya banyak negara yang lebih baik menaruh asetnya di negara tax haven atau bertransaksi di negara tersebut. Maka dapat dikatakan, ini bukan hanya masalah Indonesia namun juga global. Apalagi sekarang praktis semua komplainnya sama," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4510 seconds (0.1#10.140)