Bank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan Bank

Selasa, 24 Mei 2016 - 00:41 WIB
Bank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan Bank
Bank Indonesia Sambut Ditjen Pajak Buka Data Kerahasiaan Bank
A A A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI). Kebijakan pertukaran data untuk pajak secara otomatis ini akan berlaku di Indonesia pada September 2018.

"Saya melihat dunia sekarang menyorot soal pajak, bank secrecy memberikan kesempatan untuk akses,” kata Agus di Jakarta, Senin (23/5/2016).

(Baca: Tanpa Pertukaran Data, Penerimaan Pajak Indonesia Selalu Terhambat)

Kendati demikian, lanjut bekas Menteri Keuangan ini, yang terpenting harus ada penyesuaian UU Perbankan. Dan bank sentral mengakui siap merespon hal ini sebelum tahun 2018.

" Karena kalau di tahun 2018 itu, AEoI itu sudah efektif. Jadi Indonesia sendiri mendaftar untuk tahun 2018. Jadi kita harus bisa memperoleh persetujuan revisi UU Perbankan khususnya di bagian bank secrecy untuk kepentingan pajak sebelum tahun 2018," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9804 seconds (0.1#10.140)