Kemenhub Deadline Lion Air 30 Hari Usai Beri Sanksi

Kamis, 26 Mei 2016 - 11:54 WIB
Kemenhub Deadline Lion Air 30 Hari Usai Beri Sanksi
Kemenhub Deadline Lion Air 30 Hari Usai Beri Sanksi
A A A
TANGERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Lion Group untuk memperbaiki layanan mereka yang sempat bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan itu tertuang dalam surat hasil investigasi terkait kesalahan menurunkan penumpang pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu.

"30 hari ke depan, Lion Group wajib melakukan sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh Kemenhub. Nanti untuk pelaksanaan dan pengawasan di lapangan, akan dikerjakan oleh kami selaku pelaksana dari Ditjen Perhubungan Udara," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson di Tangerang, Jakarta Kamis (26/5/2016).

(Baca Juga: Lion Air Ajukan Penundaan 217 Rute Penerbangan Domestik)

Rekomendasi yang disebut oleh Herson, secara garis besar berisi tentang poin-poin apa saja yang harus dibenahi oleh Lion Group dengan belajar dari pengalaman kesalahan dan pelanggaran mereka selama ini. Poin pertama adalah melakukan kajian kembali terhadap izin operasi maskapai yang tergabung dalam Lion Group.

Kedua, meninjau ulang keseluruhan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh Lion Group selama ini. Pihak Kemenhub akan melihat, apakah SOP Lion Group sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan.

"Ketiga, evaluasi dan perbaikan manajemen. Lalu, Lion Group diharuskan memakai ground handling dari mereka sendiri, atau dengan kata lain, harus self handling," tuturnya.

(Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Lion Air dan Air Asia)

Poin kelima dan keenam adalah memberlakukan brieffing serta pelatihan berkala bagi semua petugas yang bekerja di lapangan. Jika keenam poin tersebut dilakukan oleh Lion Group, maka mereka memiliki kemungkinan terbebas dari sanksi pencabutan izin ground handling atau layanan darat bandara dari Kemenhub.

"Selama 30 hari itu, kami akan laporkan setiap perkembangan apakah Lion berangsur membaik atau malah sama saja dan semakin parah pelayanannya, kita tunggu saja," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5906 seconds (0.1#10.140)