Ini Alasan Pemerintah Ubah Skema Lelang Blok Migas

Jum'at, 27 Mei 2016 - 19:01 WIB
Ini Alasan Pemerintah Ubah Skema Lelang Blok Migas
Ini Alasan Pemerintah Ubah Skema Lelang Blok Migas
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 14 wilayah kerja (WK) atau blok migas konvensional‎ dengan skema baru. Pasalnya, harga minyak dunia yang terus melorot belakangan ini membuat eksplorasi migas kurang menarik.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah saat ini memberi kesempatan calon investor mengajukan penawaran bagi hasil (open bid split) ‎blok migas. Sebelumnya pemerintah yang menentukan porsi bagi hasilnya.

Namun, Djoko menekankan bahwa porsi bagi hasil pemerintah tetap mayoritas dibanding kontraktor. ‎"Pokoknya minimum (open bid split) tidak boleh dibawah 50% untuk pemerintah. Kalau dibawah 50%, pemerintah tidak menang," katanya di JCC, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

‎Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian dan harga minyak dunia yang kurang bagus maka porsi bagi hasil serta investasi kontraktor pun harus lebih baik agar tetap ekonomis. Apalagi, saat ini kegiatan eksplorasi migas sudah mulai mengarah ke Indonesia Timur yang notabenenya masih merupakan daerah yang jauh dijangkau (remote area).

"Kan yang namanya blok migas, kalau sudah diambil kan habis. Nah sekarang sudah mengarah ke timur. Itu makin sulit sehingga investasi perusahaan itu harus lebih baik. Porsinya harus lebih besar dari sebelumnya. Kalau enggak, nanti enggak ekonomis,"‎ tutur dia.

Djoko mencontohkan, blok Masela dan beberapa blok migas di Papua, potensinya besar namun daerahnya masih jauh dijangkau. Sebab itu, agar blok-blok tersebut tetap menarik maka porsi mereka harus lebih baik.

"Di sana masih banyak potensinya. Tetapi makin susah. Otomatis bagian mereka harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Tapi pemerintah tetap lebih banyak dari kontraktor," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7936 seconds (0.1#10.140)