Siap Diuji Coba, Metro Kapsul Penuhi Janji Pada Jokowi

Senin, 30 Mei 2016 - 13:44 WIB
Siap Diuji Coba, Metro Kapsul Penuhi Janji Pada Jokowi
Siap Diuji Coba, Metro Kapsul Penuhi Janji Pada Jokowi
A A A
JAKARTA - PT Teknik Rekayasa Kereta Kapsul (Trekka) selaku pengembang dari transportasi massal Metro Kapsul menyampaikan telah mengalami perkembangan pesat dalam dua tahun terakhir. Bahkan Metro Kapsul telah melewati pengujian internal dan mampu melesat dengan kecepatan maksimum 80 kilometer (km). per jam.

"Saat ini proses pembangunan purwarupa dan fasilitas pengujian telah selesai dilakukan dan serangkaian pengujian untuk memastikan fungsional, keselamatan dan reliabilitas telah mencapai tingkatan yang diinginkan," jelas Direktur Operasi Trekka, Leonnardo Feneri di Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca Juga: Investasi Terjangkau, Metro Kapsul Bakal Ramaikan Proyek LRT)

Metro Kapsul yang merupakan moda transportasi karya anak bangsa berbasis jalur khusus diyakini bisa memberikan sebuah alternatif sistem transportasi publik yang ekonomis dan digadang-gadang mampu mengurai kemacetan di kota besar. Kini Metro Kapsul telah melakukan serangkaian penyempurnaan desain dan pengujian internal untuk menghasilkan produk yang memiliki kandungan lokal sangat tinggi.

Sementara Nafi Besari selaku juru bicara konsorsium Metro Kapsul yang terdiri dari 5 perusahaan nasional, PT. Teknik Rekayasa Kereta Kapsul, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., PT. Karsa Kerja Mekanotama, PT. Indoserako Sejahtera, PT. Metro Putra Perkasa menjelaskan 1 Kapsul didesain untuk 50 penumpang.

"Sehingga setiap kapsul dapat mengangkut sebanyak 3.000 orang per jam per arah dengan headway sebesar 1 menit. Dengan harga dasar Metro Kapsul mulai dari USD 10.000.000 per km," jelasnya.

Selain sebagai pemenuhan janji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka Metro Kapsul akan segera menyampaikan perkembangan ini kepada pihak-pihak terkait dari pemerintah, di antaranya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian untuk langkah-langkah berikutnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6632 seconds (0.1#10.140)