Pegadaian Siapkan 24 Mobil dan 12,5 Kg Emas Murni

Sabtu, 04 Juni 2016 - 05:53 WIB
Pegadaian Siapkan 24 Mobil dan 12,5 Kg Emas Murni
Pegadaian Siapkan 24 Mobil dan 12,5 Kg Emas Murni
A A A
SEMARANG - Dalam rangka memberikan reward kepada nasabah atas loyalitasnya memanfaatkan layanan jasa produk Gadai, PT Pegadaian (Persero) kembali menyelenggarakan program undian Kemilau Emas Pegadaian.

Pemimpin Wilayah XI Semarang, Damar Latri Setiawan mengatakan, tahun ini merupakan program ketiga sejak diluncurkan pada tahun 2014 lalu. “Ada yang baru dari program Kemilau Emas Pegadaian kali ini yaitu hadiah utama berupa emas murni seberat satu kilogram untuk satu orang pemenang,“ katanya, Jumat (3/6/2016).

Damar menyatakan, untuk bisa mendapatkan hadiah utama, nasabah harus memiliki 100 poin atau setara dengan akumulasi pinjaman sebesar Rp100 juta untuk periode April sampai dengan November 2016. “Khusus hadiah mobil setiap Kanwil dialokasikan satu unit, sehingga peluangnya cukup besar mengingat jumlah pesertanya tidak terlalu banyak,” imbuhnya.

Humas Pegadaian Kanwil Semarang, Kusworo menambahkan, pengundian akan dilakukan dalam dua periode, yaitu untuk kredit bulan April sampai dengan Juli 2016 akan diundi pada bulan Agustus 2016.

Sedangkan untuk kredit bulan Agustus sampai dengan November 2016 akan diundi pada bulan Desember 2016. Sedangkan untuk hadiah utama emas satu kilogram akan dilakukan pegundian di bulan Desember 2016.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, bahwa dalam setiap periode pengundian hadiahnya adalah satu keping emas murni 500 gram untuk pemenang pertama, 12 unit Honda Mobilio untuk pemenang kedua dan 900 keping emas murni @5 gram untuk pemenang ketiga.

Sedangkan bagi nasabah Pegadaian Syariah berkesempatan mendapatkan satu keping emas murni seberat 250 gram untuk pemenang pertama, paket umrah untuk 12 orang pemenang kedua dan 100 keping emas murni @5 gram untuk 100 orang pemenang ketiga.

“Untuk berkesempatan mendapatkan hadiah Kemilau Emas Pegadaian caranya cukup mudah, nasabah cukup mengambil kredit minimal Rp1 juta untuk produk gadai dan rahn (gadai syariah), Pembiayaan Emas Mulia, Gadai Sistem Angsuran (KRASIDA), Arrum Emas dan Arrum Haji,” tambahnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4528 seconds (0.1#10.140)