Penerimaan Barang Kena Cukai Baru Hanya Rp1 Triliun

Selasa, 07 Juni 2016 - 04:10 WIB
Penerimaan Barang Kena Cukai Baru Hanya Rp1 Triliun
Penerimaan Barang Kena Cukai Baru Hanya Rp1 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan estimasi penerimaan negara dari barang kena cukai baru pada enam bulan tersisa 2016 hanya sebesar Rp1 triliun. Adapaun untuk full year Kemenkeu menargetkan sebesar Rp3-4 triliun.

"Estimasi awal full year Rp3-4 triliun. Kalau middle year sekitar Rp1 triliun. Tapi, kita belum tahu kapan efektifnya (aturan ini diterapkan). Nanti kita lihat," ujarnya di Gedung DPR RI, Senin (6/6/2016).

Untuk jenis barangnya sendiri, Kementerian Keuangan fokus pada pengenaan cukai plastik yang baru akan diterapkan tahun ini. Meski demikian, mereka belum bisa memastikan kapan akan terbit peraturannya. "Kita masih membicarakannya," kata Bambang.

Menurutnya, Kemenkeu saat ini sedang fokus pada pencegahan rokok ilegal di Indonesia yang masih merajalela yang lepas dari cukai. "Lebih baik fokus ke pencegahan rokok ilegal. Mekanismenya kita belum tahu karena belum ada orangnya yang fokus untuk ambil bagian di sana," tuturnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menambahkan, rendahnya penerimaan dari barang kena cukai baru yang dalam hal ini sedang dibahas plastik, merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kebijakan tersebut baru akan diterapkan tahun ini.

"Wajar sih kalau segitu. Karena kan kita baru berlakukan itu di sisa tahun ini ya," imbuh Heru di Gedung DPR, Senin (6/6/2016).

Potensi tersebut, lanjut dia, telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 untuk disahkan kemudian. "Sudah masuk dalam RAPBN-P. Meskipun kecil tapi kita masukkan," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam RAPBN-P 2016 pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp1,7 triliun menjadi Rp148,1 triliun.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6660 seconds (0.1#10.140)