Genjot Jalan Tol, Jokowi Beri Angin Segar Pengusaha Properti

Minggu, 26 Juni 2016 - 09:04 WIB
Genjot Jalan Tol, Jokowi Beri Angin Segar Pengusaha Properti
Genjot Jalan Tol, Jokowi Beri Angin Segar Pengusaha Properti
A A A
DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti diketahui telah mempercepat sejumlah pembangunan jalan tol yang sempat mandek sejak tahun 2007. Di Depok sendiri, di antaranya tol Cimanggis – Cibitung dan Depok – Antasari. Ditambah Depok juga masih terus melaksanakan pembangunan tol Cinere – Jagorawi (Cijago) seksi II.

Kabar ini disambut baik pengusaha properti yang menilai Depok sebagai surga bagi para investor. apartemen, mal, dan hotel yang terus bermunculan ditopang dengan infrastruktur pembangunan tol membuat harga tanah di Depok terus naik.

“Kami ada rencana membangun apartemen di dekat wilayah Margonda. Setelah sebelumnya kami juga kembangkan properti islami atau syariah di Depok. Adanya percepatan jalan tol oleh Presiden menjadi angin segar untuk kami. Kami berani memilih Depok karena pasarnya bagus. Menurut survey kawasan mana yang jadi favorit di Jabodetabek, salah satunya Depok,” kata Direktur Pemasaran Orchid Realty Afwan Riyadi di Kecamatan Cilodong, Depok.

Afwan menambahkan harga tanah di Depok dibandingkan daerah Bodetabek menjadi yang paling tinggi. Menurutnya hal itu disebabkan kemudahan akses yang dekat dengan DKI Jakarta.

“Adanya akses kereta membuat Depok pasar propertinya bagus. Apalagi akan ada tol lagi. Harga tanah di Depok terus tinggi. Memang berdasarkan survey, warga pendatang kebutuhannya 130 ribu unit apartemen di Depok,” ungkapnya.

Guna memenuhi kebijakan Presiden Jokowi yakni 1 juta rumah bagi rakyat, Afwan menilai sulit diterapkan di Depok. Pasalnya harga tanah yang sudah tinggi, belum lagi terbentur Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mewajibkan pengembang membangun rumah minimal 120 meter persegi per unit membuat harga rumah di Depok selangit.

“Kalau mau satu juta rumah memang akan tercapai baiknya dengan rumah vertikal. Kalau landed di Depok sudah susah, paling di Karawang atau Sukabumi masih bisa. Perda RT dan RW itu juga kami berharap agar dikaji ulang. Karena harganya sudah tinggi kalau harus 120 meter persegi,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0100 seconds (0.1#10.140)