Jokowi Ingatkan Tax Amnesty Hanya Berlaku 9 Bulan

Jum'at, 01 Juli 2016 - 14:11 WIB
Jokowi Ingatkan Tax Amnesty Hanya Berlaku 9 Bulan
Jokowi Ingatkan Tax Amnesty Hanya Berlaku 9 Bulan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan terus menerus dijalankan. Kebijakan tersebut diterangkan hanya akan dikeluarkan pemerintah satu kali dan tidak akan diulang lagi.

(Baca Juga: Ini Alasan Menkeu Tax Amnesty Hanya Berlaku 9 Bulan)

Dia mengatakan, saat ini merupakan kesempatan terakhir bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan pengampunan pajak. Oleh sebab itu, mantan Walikota Solo ini mengimbau agar WNI yang memarkir dananya di luar negeri untuk segera memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Kesempatan ini (pengampunan pajak) tidak akan terulang lagi. Tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (1/7/2016).

(Baca Juga: Menkeu Tegaskan Dua Wajib Pajak Ini Tak Bisa Ikut Tax Amnesty)

Menurutnya, WNI yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri sebaiknya memanfaatkan fasilitas tersebut. Sebab, pemerintah telah mengantongi nama-nama itu dan pemerintah ke depan tidak segan-segan menjatuhi sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan kekayaan dan membayar pajak dengan benar.

"Ini yang terakhir (tax amnesty). Yang mau mengunakan, silakan. Yang tidak, hati-hati," tandasnya.

Sebagai informasi, program ini akan memberikan pe‎ngampunan pajak termasuk penghapusan pajak yang seharusnya terutang, serta peniadaan sanksi administrasi serta ancaman hukuman pidana di bidang perbankan. Program ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang atau ditawarkan lagi di masa yang akan datang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8118 seconds (0.1#10.140)