Soal Bank Sistemik, OJK Diminta Tegas dan Transparan

Kamis, 21 Juli 2016 - 18:48 WIB
Soal Bank Sistemik, OJK Diminta Tegas dan Transparan
Soal Bank Sistemik, OJK Diminta Tegas dan Transparan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bersikap tegas terhadap bank-bank yang masuk kategori sistemik. Hal ini menanggapi pernyataan OJK yang mengatakan akan segera memutuskan bank apa saja yang masuk kategori sistemik dengan batas waktu hingga akhir Juli 2016.

"OJK harus mempunyai langkah langkah yang jelas, tegas dan tranparans terhadap bank bank tersebut (yang masuk kategori sistemik) jangan sekedar mengelompokan saja. Tapi harus ada solusi bagaimana memperkuat permodalan bank-bank tersebut," ucap Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Ahmad Deni Daruri di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dia menambahkan seharusnya OJK meminta pemilik bank yang masuk kategori sistemik untuk segera menambah setoran modal untuk menguatkan bank. Jika pemilik bank itu tidak mempunyai dana, maka disarankan agar dijual kepada investor kuat dengan cara private placemen, akuisisi ataupun merger.

Mengingat kondisi global dimana pertumbuhan ekonomi terus dipangkas menurun, lanjut dia maka OJK harus bergerak cepat mengatasi bank itu agar nantinya tidak menimbulkan risiko sistemik kepada industri keuangan.

"Penguatan permodalan sangat diperlukan untuk perbankan agar jika terjadi krisis ekonomi tidak menimbulkan resiko sistemik kepada industri keuangan di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon menerangkan akan ada 12 bank yang masuk kategori bank sistemik. Meski belum disebutkan nama bank tersebut, tapi di antaranya bank BUKU IV dan bank BUKU III.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4242 seconds (0.1#10.140)