Kementerian BUMN Klaim Izin Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Terbit

Senin, 25 Juli 2016 - 21:50 WIB
Kementerian BUMN Klaim Izin Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Terbit
Kementerian BUMN Klaim Izin Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Terbit
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklaim izin pembangunan kereta api cepat rute Jakarta-Bandung telah terbit seluruhnya atau sekitar 142 kilometer (km). ‎Sebelumnya, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung memang sempat terhenti lantaran PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum mengantongi izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan.

Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol mengatakan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan izin pembangunan kereta cepat hingga 142 km pada pekan lalu. Saat ini, tengah dilakukan proses clearing di lokasi pembangunan.

"Kalau saya tidak salah, seminggu lalu izin sudah turun. Sekarang yang dilakukan dilokasi adalah clearing pada intinya. Kereta cepat izin pembangunannya sudah diterbitkan, 140-an km. informasi yang kita dpat 140 km seluruhnya," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/6/2016).

Selain itu, sambung dia, lahan untuk pembangunannya pun telah siap hampir 60% dari total lahan yang diperlukan. ‎Pihaknya akan memberikan informasi lengkapnya kepada China Development Bank (CDB) agar dana pembangunan dapat segera dicairkan.

"‎Kami lagi beri informasi selengkapnya ke CDB. Proyeknya besar, jadi memang CDB minta klarifikasi lagi, nanti malam saya akan ke sana. Saya belum bisa katakana target targetnya. Pokoknya turun duitnya sebelum akhir tahun," imbuh dia.

Sementara terkait penggunaan lahan di wilayah Bandara Halim Perdanakusuma, Sahala menyatakan saat ini masih dalam proses pembicaraan dengan TNI Angkatan Udara (AU).

"Sekarang masih dalam proses (penggunaan lahan Halim). Kami bicara dengan AU dan sekarang tim kami dengan tim AU lagi bicara, itu mengenai stasiunnya. Tapi kan yang kami sampaikan tadi tentang linementnya," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2300 seconds (0.1#10.140)