ESDM Ingin Revisi PP Migas Selesai Tahun Ini

Rabu, 03 Agustus 2016 - 01:03 WIB
ESDM Ingin Revisi PP Migas Selesai Tahun Ini
ESDM Ingin Revisi PP Migas Selesai Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengharapkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 soal pengaturan biaya operasi yang dapat dikembalikan dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) selesai tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja.

Wirat mengungkapkan, pemerintah fokus revisi PP ini, lantaran selama ini industri tersebut kurang bergairah dan atraktif lantaran kurangnya perhatian dalam hal insentif untuk mendukung industri tersebut.

"Tahun ini kita harapkan selesai dan revisinya mudah-mudahan bisa terbit cepat. Tadi kebetulan dari semua pihak ada dari ESDM, Dirjen Anggaran ada, Dirjen Pajak ada, SKK Migas ada," ujarnya di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakakta, Selasa (2/8/2016).

Dia juga mengungkapkan, agar investasi migas lebih bisa kembali hidup, pihaknya fokus di tiga hal dalam revisi PP tersebut. Pertama, dari sisi investasi supaya lebih atraktif, kedua, sisi perpajakan dan ketiga, sisi pengaturan yang mungkin terlalu berlebih diatur sebelumnya.

"Indonesia itu sebetulnya sudah atraktif, termasuk kitanya. Dari sisi kuliner enak, cuaca enak, orang-orang ramah, tinggal sisi biaya investasi dan pajaknya saja yang perlu difokuskan," tutupnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4834 seconds (0.1#10.140)