Ini Tarif Listrik Pintar untuk PKL

Kamis, 04 Agustus 2016 - 14:06 WIB
Ini Tarif Listrik Pintar untuk PKL
Ini Tarif Listrik Pintar untuk PKL
A A A
JAKARTA - PLN Disjaya meluncurkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) atau Listrik Pintar untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar mereka tidak lagi menggunakan listrik ilegal. Tarif listrik ini sebesar Rp1.600/Kwh.

General Manager PLN Disjaya, Syamsul Huda menjelaskan, jumlah tersebut berada di atas tarif normal listrik rumah tangga karena SPLU masuk golongan layanan sementara bukan tetap. Namun, diyakini ini tetap lebih murah dibanding menggunakan genset.

"Harganya Rp1.600/Kwh, bisa dibandingkan masyarakat sebelum gunakan listrik SPLU, bayar berapa? Layanan sementara tarifnya beda-beda tapi dijamin lebih murah dari sebelumnya yang pakai genset," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Syamsul mengatakan, listrik pintar PLN memiliki daya sebesar 5.500 VA. Sehingga, cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik PKL di satu wilayah.

"Daya 5.500 VA. Jangan sampai salah tempatkan SPLU, kita lihat dan kerja sama dengan pemerintah daerah mana saja tempat yang banyak PKL," katanya.

Menurutnya, PKL akan memakai SPLU secara bersama karena hanya ada empat buah colokan. PLN berharap tidak ada rebutan dalam penggunaannya.

"Kolektif, satu meteran pakai beberapa PKL, enggak satu meteran dipakai satu PKL. Kalau kurang kita pasang lagi sesuai kebutuhan. Jika ada keributan nanti kita tinjau," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1478 seconds (0.1#10.140)