Isi Posisi Menteri ESDM, Luhut Bicara Soal Blok Masela-Freeport

Selasa, 16 Agustus 2016 - 13:18 WIB
Isi Posisi Menteri ESDM, Luhut Bicara Soal Blok Masela-Freeport
Isi Posisi Menteri ESDM, Luhut Bicara Soal Blok Masela-Freeport
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arcandra Tahar menegaskan akan tetap meneruskan kebijakan ‎yang pro terhadap Indonesia. Salah satunya, langkah Arcandra yang mampu menurunkan ongkos pembangunan kilang Blok Masela dari sebelumnya USD22 miliar menjadi USD15 miliar.

"‎Kita teruskan. Jadi Masela yang cost nya bisa diturunkan dari USD22 miliar ke USD15 miliar kita terusin. Sangat bisa sekali. Karena terlalu banyak angkanya yang saya lihat sementara terlalu tinggi," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

(Baca Juga: BKPM: Pencopotan Menteri ESDM Arcandra Tak Ganggu Investasi)

Selain itu, ongkos proyek laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) yang juga mampu dipangkas Arcandra dari sebelumnya USD12 miliar menjadi sekitar USD6,5 miliar juga akan tetap dilanjutkan.‎ Termasuk kebijakan mengenai Blok Mahakam juga tidak akan berubah.

"Kebijakan yang dilakukan Pak Candra kebijakan yang sangat pro republik dan bisa dilakukan kita teruskan," imbuh dia.

Sementara terkait kontrak PT Freeport Indonesia, mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan tersebut masih akan mempelajarinya. Namun, dia menggarisbawahi bahwa kebijakan mengenai Freeport tidak akan jauh berbeda saat dirinya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"‎Untuk Freeport saya lagi pelajari ini. Tapi saya kira sama dengan apa yang telah kami usulkan waktu jadi Kepala Staf Kepresidenan. Saya belum tahu. Saya lihat dulu," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencopot Arcandra Tahar dari jajaran Kabinet Kerja Jilid II sebagai Menteri ESDM, lantaran kesandung kasus dwi kewarganegaraan. Arcandra dicopot dari jabatan yang baru diembannya selama 20 hari karena diisukan telah berpindah menjadi kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) sejak 2012.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8933 seconds (0.1#10.140)