PNS Dipastikan Dapat THR Lagi Tahun Depan

Rabu, 17 Agustus 2016 - 15:33 WIB
PNS Dipastikan Dapat THR Lagi Tahun Depan
PNS Dipastikan Dapat THR Lagi Tahun Depan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa tahun depan Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14. Pemerintah sejak tahun lalu memang memutuskan untuk memberikan gaji ke-14 untuk PNS, setelah sebelumnya telah ada gaji ke-13.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah tidak akan mengubah kebijakan belanja pegawai. PNS akan tetap mendapatkan THR seperti tahun lalu. (Baca Juga: Kemenkeu Belum Pastikan THR PNS 2017)

Sayangnya, dia enggan membeberkan alasan pemerintah untuk kembali menyuntik PNS dengan tunjangan hari raya. "Kebijakan belanja pegawai masih sama seperti tahun lalu. Adanya THR," singkatnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Selasa (16/8) malam.

Sebelumnya, Askolani juga menyatakan bahwa tahun depan PNS, anggota TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan gaji. Hal ini guna mengantisipasi beban dampak pensiun di masa yang akan datang.

"Tidak ada kenaikan gaji untuk tahun depan (bagi PNS, TNI, dan Polri), adanya pemberian THR saja atau gaji ke-14, sama seperti tahun ini. Ini dikarenakan untuk mengantisipasi beban dampak pensiun ke depan. Pokoknya kebijakan untuk belanja pegawai masih sama seperti yang sekarang," kata dia.

Seperti diketahui berdasarkan RABPN 2016, anggaran untuk kenaikan gaji pokok (gapok) PNS telah dihapuskan. Namun, digantikan dengan pemberian THR sebesar satu kali gapok. Dengan demikian, PNS akan mendapatkan 14 gaji dalam satu tahun. Sebab, gaji ke-13 PNS tetap ada dan cair pada saat memasuki tahun ajaran baru, sementara THR akan cair menjelang Lebaran.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6646 seconds (0.1#10.140)