Dunia Berebut Capital Inflow, Pemerintah Rayu Pakai Tax Amnesty

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 02:12 WIB
Dunia Berebut Capital Inflow, Pemerintah Rayu Pakai Tax Amnesty
Dunia Berebut Capital Inflow, Pemerintah Rayu Pakai Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kondisi ekonomi global yang masih kurang membaik, membuat seluruh dunia berebut dan melakukan sejumlah upaya agar ada dana ataupun investasi yang masuk (capital inflow) ke negaranya. Tidak terkecuali dengan Indonesia saat pemerintah coba merayu untuk membuat dana tersebut masuk ke Dalam Negeri lewat program pengampunan pajak (tax amnesty).

(Baca Juga: Dirjen Pajak Waswas Peminat Tax Amnesty Masih Minim)

Bambang mengatakan, pada periode 2010 hingga 2013 lalu capital inflow yang masuk Indonesia cukup besar karena Indonesia masih dianggap negara berkembang yang perekonomiannya cukup baik. Bahkan, kala itu pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,5% hingga 6%.

Namun saat ini sambung dia, kondisi di Tanah Air sudah tidak sejaya masa lalu. Indonesia kini mengalami defisit ekspor barang dan jasa. "Nah, defisit itu supaya ekonomi stabil harus ditutup dengan capital inflow," katanya dalam acara Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta.

(Baca Juga: Tak Lapor Aset lewat Tax Amnesty Terancam Diadili)

Masalahnya kata mantan Menteri Keuangan ini, kondisi ekonomi global masih lemah sehingga persaingan antar negara untuk memperebutkan capital inflow sangat luar biasa. Jika sumber dari negara maju saja sudah kering, maka untuk mendapatkan dana dan investasi pun bukan persoalan mudah.

"Nah disitulah kenapa tax amnesty jadi penting. Karena kita memiliki data dan info cukup banyak aset orang Indonesia yang ada di luar negeri, baik di rekening bank, dalam bentuk saham di perusahaan asing, baik itu dalam bentuk properti yang ada di seluruh dunia," imbuh dia.

(Baca Juga: Jokowi: Dunia Sekarang Berebut Arus Uang Masuk)

Sejatinya, menyimpan dana di luar negeri bagi orang Indonesia tidaklah salah. Karena, di Tanah Air menganut sistem devisa bebas yang membuat warga negara Indonesia (WNI) memiliki kebebasan untuk memilih negara lain untuk menyimpan uangnya. Krisis ekonomi pada 1998 silam tidak ketinggalan juga membuat dana orang Indonesia banyak lari ke luar negeri.

"Berarti ya sudah, pemerintah berpikir untuk ikat capital inflow ya dengan tax amnesty. Kita ingin aset yang diluar, paling tidak bisa kembali ke Indonesia atau kalau tidak bisa di declare. Karena dalam SPT itu ada lembar di belakang untuk melist seluruh aset yang dimiliki di dalam dan luar negeri. Jadi bukan aset di Indonesia saja yang dilaporkan tapi juga yang ada di luar negeri karena booming komoditas yang tidak pernah kembali ke indonesia itu," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5479 seconds (0.1#10.140)