Wacana Kenaikan Harga Rokok Rp50.000 Resahkan Petani

Kamis, 25 Agustus 2016 - 14:44 WIB
Wacana Kenaikan Harga Rokok Rp50.000 Resahkan Petani
Wacana Kenaikan Harga Rokok Rp50.000 Resahkan Petani
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM SPSI) Sudarto mengatakan, petani tembakau resah atas wacana naiknya harga rokok hingga Rp50.000/bungkus.

(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Belum Kaji Kenaikan Harga Rokok)

Pihaknya juga kecewa terhadap penelitian Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia (UI) sebagai awal mula keresahan.

"Kami sangat menyesalkan penelitian dari UI tersebut. Keresahan anggota kami naiknya harga rokok jadi Rp50.000/bungkus," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sudarto menjelaskan, naiknya harga rokok dikhawatirkan meningkatkan jumlah produksi rokok ilegal. "Bagaimana pergerakan rokok ilegal? Mampukah kita bendung itu? 32.279 pekerja rokok kena PHK dari 2010," kata dia.

(Baca: APTI Duga Ada Dana Asing di Balik Wacana Kenaikan Harga Rokok)

Menurutnya, program penelitian UI itu merugikan buruh tani di industri rokok. Sumbangan dana asing juga dipertanyakan kepentingannya. "Siapa dibalik program tersebut? Apa LSM asing? Buruh kita rentan jadi korban," tutur dia.

Sementara, Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz mengatakan, seharusnya peneliti UI tidak mengeluarkan usulan yang akan merugikan pemerintah. Bahkan, juga akan merugikan pihak lain karena industri ini banyak kaitannya baik yang langsung atau tidak.

"Kami yakin pemerintah tidak akan menaikkan sekonyong-konyong, ada mekanismenya dalam menaikkan harga rokok. Jadi, kami tidak mau berandai-andai jika rokok sampai dinakkan menjadi Rp50.000/bungkus,” pungkas Hasan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5466 seconds (0.1#10.140)