35.121 Perusahaan Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan DIY

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 22:06 WIB
35.121 Perusahaan Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan DIY
35.121 Perusahaan Jadi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan DIY
A A A
YOGYAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat jumlah peserta aktif dari perusahaan sebanyak 35.121. Sedangkan untuk tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) sebesar 1,42 juta pekerja dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 73.721 pekerja, serta 495.725 pekerja pada sektor Jasa Konstruksi.

Hal ini mendukung pencapaian BPJSTK secara nasional yang terhitung akhir Juli 2016, BPJSTK mencatat 348,3 ribu perusahaan telah terdaftar di seluruh Kantor Cabang BPJSTK dengan tenaga kerja aktif mencapai 19,92 juta pekerja.

Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto mengapresiasi upaya Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) yang mengucurkan dana CSR bagi 7000 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Jateng-DIY. Bantuan dalam bentuk kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang iurannya dibayarkan oleh Bank Jateng selama 6 Bulan.

"Penyaluran dana CSR ini memang tepat sasaran jika diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang membutuhkan, apalagi mereka yang memiliki risiko pekerjaan yang tinggi", ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Para pekerja BPU yang menerima bantuan pembiayaan iuran ini merupakan kategori pekerja rentan, seperti petani, pengrajin, petugas kebersihan, pedagang asongan, dan lain sebagainya yang mengalami kemunduran ekonomi jika mengalami risiko pekerjaan yang dijalani. Oleh karena itu, bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan agar para pekerja rentan ini dapat merasakan perlindungan dari lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJSTK.

Dia menambahkan hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui optimalisasi dana CSR perusahaan, perbankan, dan mitra lainnya. Dengan demikian, perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat tercapai.

Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJSTK ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia Bank Jateng dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak Bank Jateng dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJSTK melalui dana CSR agar kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat. Juga kami harap donasi-donasi ini akan berkelanjutan, agar kesinambungan kepesertaan pekerja rentan ini terjaga sampai mereka bisa mandiri," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4713 seconds (0.1#10.140)