Ini Respons Istana Soal Tagar #StopBayarPajak di Twitter

Senin, 29 Agustus 2016 - 12:33 WIB
Ini Respons Istana Soal Tagar #StopBayarPajak di Twitter
Ini Respons Istana Soal Tagar #StopBayarPajak di Twitter
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya angkat bicara soal tagar #StopBayarPajak yang baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Adapun tagar yang menjadi viral tersebut merupakan respons dari netizen atas pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku telah mengikuti isu yang beredar di masyarakat tersebut. Menurutnya, munculnya tagar #StopBayarPajak di media sosial, karena ada oknum yang memainkan isu tax amnesty sebagai rumor politik.

"‎Jadi, bukan tidak tepat sasaran tapi ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan, semangat dari program amnesti pajak tersebut adalah agar para wajib pajak yang selama ini tidak patuh membayar pajak dapat segera mendeklarasikan ataupun merepatriasi asetnya lewat program tax amnesty.

Dia membantah jika disebut tax amnesty juga mengejar para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak. "Bukan yang sudah tertib membayar pajak, malah kemudian dikejar-kejar. Atau juga yang katakanlah ininya kecil tetapi karena kealpaan, kelupaan, kemudian mereka sekarang mumpung ada kesempatan dan mereka deklarasikan itu ikut tax amnesty itu yang dikejar-kejar," imbuh Pramono.

Melalui tax amnesty, pemerintah berharap ‎agar dana-dana yang ada di luar negeri baik yang dalam bentuk aset ataupun berupa uang bisa segera kembali ke Tanah Air untuk digunakan membangun Indonesia. Ditegaskannya, program amnesti pajak akan tetap dijalankan meskipun banyak penolakan dan kendala lain di lapangan.

"‎Program tax amnesty ini tetap harus berjalan karena secara langsung Presiden turun tangan terhadap hal tersebut. Semangat dari tax amnesty itu adalah bagaimana repatriasi dan deklarasi bagi wajib-wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5839 seconds (0.1#10.140)