Ini Hasil Sidak Menteri Susi ke Pelabuhan Benoa

Senin, 29 Agustus 2016 - 20:08 WIB
Ini Hasil Sidak Menteri Susi ke Pelabuhan Benoa
Ini Hasil Sidak Menteri Susi ke Pelabuhan Benoa
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Benoa, Bali, belum lama ini. Dari hasil sidaknya, Susi menemukan beragam modus baru tindak pidana pencurian ikan alias illegal fishing.

Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Polisi Air (Polair) wilayah tersebut. Menurut Susi, penyidik Polair pada Satuan Tugas (Satgas) 115 telah menetapkan tiga tersangka baru tindak pidana perikanan. Adapun tiga tersangka tersangka tersebut terlibat tindak pidana perikanan dengan menggunakan modus pinjam izin kapal lain.

Ketiga tersangka adalah SM, RSL, dan IKR yang berasal dari kapal Kapal Motor Fransiska. SM merupakan nahkoda kapal KM Fransiska, RSL adalah Direktur Utama PT BMS yang merupakan pemilik kapal KM Fransiska, dan IKR selaku Direktur PT BMS.

"SM dikenakan status tersangka karena melakukan operasi penangkapan ikan dengan menggunakan dokumen kapal perikanan dalam negeri. Kapal yang sebenarnya berbadan fiber tapi pada dokumen tercatat sebagai kapal kayu," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurutnya, RSL dan IKR ditahan pada 22 Agustus 2016 berdasarkan pengembangan pemeriksaan terhadap SM. Tersangka RSL merupakan salah satu pengusaha puluhan kapal perikanan di Bali, yang terdiri atas kapal buatan dalam negeri dan kapal buatan luar negeri (eks asing).

Penyidik juga telah menyita kapal, dokumen kapal, serta ikan hasil tangkapan sebanyak 2,5 ton yang sedang menunggu proses lelang. "Ketiga tersangka dikenakan pasal 93 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar," imbuh dia.

Baca: Menteri Susi Temukan Tiga Modus Baru Pencurian Ikan di Benoa

Susi menambahkan, saat ini penyidik Polair pada Satgas 115 masih melakukan pendalaman terhadap kapal lain yang melakukan pemalsuan dokumen dan perubahan fisik kapal tanpa izin. Salah satunya, indikasi terhadap 27 kapal yang melakukan praktik ganti baju dengan mengubah kapal menjadi seolah buatan dalam negeri.

"Saya sebagai Menteri KKP memerintahkan Plt dan Plh Dirjen Perikanan Tangkap untuk menindaklanjuti ketiga temuan ini melalui upaya perbaikan tata kelola pelabuhan bersama dengan Kementerian Perhubungan. Agar tidak terjadi lagi tiga modus kejahatan di Pelabuhan Benoa," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8111 seconds (0.1#10.140)