#StopBayarPajak Muncul, Ken Tegaskan Tax Amnesty Tak Memaksa

Selasa, 30 Agustus 2016 - 05:15 WIB
#StopBayarPajak Muncul, Ken Tegaskan Tax Amnesty Tak Memaksa
#StopBayarPajak Muncul, Ken Tegaskan Tax Amnesty Tak Memaksa
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan tidak ada pemaksaan bagi masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung oleh pemerintah. Pernyataan ini merespons keresahan masyarakat baru-baru ini terhadap program amnesti pajak hingga munculnya Tagar #StopBayarPajak di media sosial Twitter.

(Baca Juga: Ini Respons Istana Soal Tagar #StopBayarPajak di Twitter)

Dia menambahkan pengampunan pajak merupakan sebuah hak bukan sebagai tekanan. Diterangkan olehnya tidak ada niat pemerintah untuk meresahkan masyarakat, terlebih lagi kelas menengah ke bawah untuk mengikuti tax amnesty.

Hal ini lantaran menurutnya amnesti pajak merupakan hak, maka masyarakat boleh saja mempergunakan hak tersebut atau tidak. Namun jika ingin diampuni, maka para Wajib Pajak (WP) harus melaporkan seluruh harta dan membayar tebusan yang telah ditetapkan.

"Lho, ini kan sifatnya hak. Boleh digunakan boleh tidak, tapi memang untuk ke depannya lebih baik, ya harusnya digunakan," kata dia di Jakarta.

(Baca Juga: Jokowi Minta Sri Mulyani Klarifikasi Tagar #StopBayarPajak)

Lebih lanjut dia menerangkan, tax amnesty bukanlah merupakan pemaksaan yang kemudian berujung kepada keresahan di masyarakat. Jika tidak ingin melakukan tax amnesty, maka menurut Ken diperbolehkan hanya dengan pembetulan Surat Pajak Tahunan (SPT).

Sebetulnya, diterangkan olehnya target dari pelaksanaan tax amnesty yang utama yakni menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri agar kembali ke Indonesia untuk mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"Kita tidak menekan. Kan saya lihat itu, banyak yang bilang, kalau Ditjen Pajak terus pemerintah menekan rakyat menengah ke bawah. Ya saya tegaskan itu tidak benar. Wong tidak ada pemaksaan untuk orang ikut tax amnesty kok," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0233 seconds (0.1#10.140)