Panggil Menteri Kabinet Kerja, Jokowi Rombak 18 Pejabat Eselon 1

Selasa, 30 Agustus 2016 - 16:41 WIB
Panggil Menteri Kabinet Kerja, Jokowi Rombak 18 Pejabat Eselon 1
Panggil Menteri Kabinet Kerja, Jokowi Rombak 18 Pejabat Eselon 1
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil beberapa menteri dalam Kabinet Kerja guna melakukan rapat Tim Penilaian Akhir (TPA), terkait perombakan pejabat eselon 1 di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L). Setidaknya, terdapat 18 pejabat eselon 1 di beberapa kementerian yang akan dilakukan perombakan.

"Hari ini ada TPA yang diketuai Presiden dan Wapres, saya sebagai sekretaris untuk memutuskan 18 jabatan di eselon 1," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Dia menyebutkan, ke-18 jabatan eselon 1 yang mengalami perombakan antara lain Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), enam pejabat eselon 1 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan dua pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Perdagangan.

"18 jabatan yang diputuskan (akan dirombak), dari 18 tersebut meliputi Sekretaris Menteri Polhukam, Sekjen Wantanas ada yang pensiun, Kementerian PUPR ada enam jabatan, dan Kementerian Perdagangan ada dua," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Selain itu, sambung politikus PDI-Perjuangan ini, satu jabatan Direktur Jenderal di Kementerian Perindustrian, satu jabatan eselon 1 di Kementerian Kesehatan, dan beberapa jabatan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi total 18 jabatan, nama-namanya nanti setelah Keppres-nya jadi," tandasnya.

Hadir dalam rapat ini, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5865 seconds (0.1#10.140)