BPK Sebut Pertagas Seharusnya Diakuisisi PGN

Senin, 05 September 2016 - 17:02 WIB
BPK Sebut Pertagas Seharusnya Diakuisisi PGN
BPK Sebut Pertagas Seharusnya Diakuisisi PGN
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memandang sebaiknya PT Pertamina Gas (Pertagas)anak usaha PT Pertamina yang diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Holdingisasi perusahaan BUMN bidang migas pun dipandang harus dilakukan secara hati-hati.

"BUMN spiritnya adalah efisiensi. Jadi holding yang dibentuk haruslah menciptakan efisiensi bagi BUMN," kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Menurut Achsanul, rencana untuk menggabungkan PGN menjadi entitas di bawah perusahan Pertamina harus dikaji ulang. Sebab, bisnis migas haruslah masing-masing ahli yang menjalankannya. (Baca: Presdir Pertagas Hendra Jaya Diganti)

"Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak dan PLN urusannya dengan listrik. Sehingga pemerintah harus jalankan mandat founding fathers kita. Di mana bisnis BUMN harus fokus, jangan tumpang tindih," imbuh dia.

Pertagas sendiri dibentuk tahun 2007 dengan bisnis yang tidak jauh berbeda dengan PGN. Selain itu, proyek yang digarap kerap berbenturan dengan PGN, seperti pembangunan pipa gas Muara Karang-Muara Bekasi dan Duri-Dumai.

"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga masing-masing. Dan itu biar diurus PGN bukan Pertamina melalui Pertagas," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4179 seconds (0.1#10.140)