Luhut Beri Inpex Batas Waktu Percepat Pengembangan Blok Masela

Senin, 05 September 2016 - 18:25 WIB
Luhut Beri Inpex Batas Waktu Percepat Pengembangan Blok Masela
Luhut Beri Inpex Batas Waktu Percepat Pengembangan Blok Masela
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Inpex Corporation selaku operator untuk mempercepat rencana pengembangan Blok Masela, Maluku. Mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga revisi Plan of Development (PoD) Blok Masela diminta untuk dipercepat.

(Baca Juga: Pemerintah Kembali Kaji Penurunan Investasi di Blok Masela)

Dia menyebutkan, kajian Amdal sebelumnya dikatakan akan memakan waktu hingga tiga tahun. Namun, mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan ini meminta agar kajian Amdal dapat dipercepat hingga 1,5 tahun.

"Tadi kita bicara, kita ingin prosesnya semua dipercepat. Misalnya dari kacamata kita di amdal tiga tahun, suruh bikin 1,5 tahun, bisa enggak tuh dia," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Sementara terkait revisi PoD dari offshore menjadi onshore, Luhut meminta agar dapat diselesaikan draf-nya dalam delapan bulan ke depan. Selain itu, Inpex juga diminta untuk mengajukan draf proposal keuntungan yang diinginkannya.

(Baca Juga: Luhut Tegaskan Blok Masela Masuk Proyek Percepatan Migas)

Sebab, dalam pertemuan tersebut muncul keinginan dari Inpex bahwa mereka menginginkan agar internal rate of return (IRR) nya bisa di bawah 15%. Karena jika tidak, maka pengembangan Blok Masela tidak akan menarik untuk investor.

"Kita mau project IRR mereka tetap 15, jangan kurang karena enggak menarik. Itu pasti ada hitung hitungnya, teknis akan dibicarakan dengan ahlinya. Saya kan melihat aspek bisnis dengan rIsikonya begitu," imbuh dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menambahkan, Inpex juga telah sepakat untuk menggunakan komponen dalam negeri (local content) dalam proyek Lapangan Abadi tersebut. "Seberapapun besar apa yang bisa dipake inpex dari dalam negeri itu pake. Pokoknya. sebanyak mungkin apa yang bisa diproduksi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)