Sri Mulyani Bantu Menteri Susi Lindungi Laut Indonesia

Selasa, 13 September 2016 - 14:22 WIB
Sri Mulyani Bantu Menteri Susi Lindungi Laut Indonesia
Sri Mulyani Bantu Menteri Susi Lindungi Laut Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam waktu dekat akan berbicara dengan Malaysia terkait dengan penyelundupan 166.475 kg Amonium Nitrat senilai Rp24,97 miliar yang berasal dari negara mereka dan kerap digunakan oleh para pencuri ikan sehingga merugikan perairan kelautan Indonesia.

"Memang ada baiknya kami berbicara dengan pemerintah Malaysia atas kasus penyelundupan ini. Dalam waktu dekat kami akan berbicara bahwa sumber-sumber penyelundupan yang kami temukan berasal dari sana dan merugikan Indonesia," kata Sri Mulyani di New Port Container Terminal 1, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

(Baca Juga: Kemenkeu dan KKP Cegah Kerugian Negara dari Penyelundupan)

Seperti diketahui, amonium nitrat yang berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diselundupkan sebagai bahan untuk peledak terumbu karang dan menangkap ikan secara ilegal dengan menggunakan bom.

(Baca Juga: Sri Mulyani Gandeng Kemensos Salurkan Mackarel Selundupan)

Terkait langkah menggagalkan penyelundupan tiga barang yakni mackarel asal Jepang dalam bentuk frozen squid, dan juga amonium nitrat serta baby lobster. Sri Mulyani berterimakasih atas dukungan dari Polri dalam menindak aksi ini. Karena temuan tersebut, diyakini olehnya akan merusak ekosistem laut dan sangat merugikan Indonesia sebagai negara perairan.

"Bahan-bahan peledak yang kami temukan, itu sangat merugikan dan mengancam biota laut kita. Maka kami akan tindak dengan tegas. Jumlah terumbu karang kita sudah banyak yang rusak dan yang baik hanya 32%. Untuk negara kepualauan tentu ini sangat berat karena terumbu karang juga merupakan salah satu daya tarik kita di dunia," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3761 seconds (0.1#10.140)