Sri Mulyani Terima Banyak Keluhan dari Peserta Tax Amnesty

Sabtu, 24 September 2016 - 17:18 WIB
Sri Mulyani Terima Banyak Keluhan dari Peserta Tax Amnesty
Sri Mulyani Terima Banyak Keluhan dari Peserta Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meninjau pelayanan program pengampunan pajak (tax amnesty). Dari hasil tinjauannya tersebut, dia mengaku mendapat banyak keluhan dari para wajib pajak.

Dia mencontohkan, salah satu peserta tax amnesty mengeluhkan rumitnya kelengkapan persyaratan dan administrasi yang harus dipenuhi. Padahal, dia sudah membayar uang tebusan dan mendapatkan surat pernyataan harta (SPH).

"‎Lalu ada yang mengatakan sudah mendaftar minggu lalu, minggu ini tadi urutannya‎ hangus lagi. Kemudian ada yang mengatakan mereka butuh waktu atau datang lagi," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (24/9/2016).

(Baca: Week End, Kantor Pajak Diserbu Calon Peserta Tax Amnesty)

Wanita yang akrab disapa Ani ini tidak menampik pelayanan kantor pajak masih terbilang lama. Hal ini lantaran beberapa calon peserta mengutus seseorang untuk mendaftar, namun seseorang tersebut tidak tahu detail mengenai data dan informasi calon peserta tersebut.

"‎Karena itu, dengan volume yang terus naik kalau harus ngecek yang kecil itu butuh waktu 5 menit-10 menit. Bahkan tadi rata-rata 10 menit-15 menit," imbuhnya.

(Baca: Peserta Tax Amnesty Membludak, Sri Mulyani Sambangi Ditjen Pajak)

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, persoalan kecil tersebut akan menjadi besar jika jumlah calon peserta yang akan mendaftar dalam satu hari berjumlah ribuan. Sebab itu, pemerintah memberikan keringanan agar kelengkapan administrasi dapat diserahkan dalam waktu berikutnya asalkan deklarasi sudah dilakukan dan uang tebusan sudah dibayar.

"Kalau volume yang datang ribuan, mungkin akan jadi suatu persoalan dari sisi pengelolaan waktu. Kita coba nanti dengan berbagai macam cara. Termasuk dengan kelengkapan administrasinya mungkin bisa ditunda sesudahnya," tandas Ani.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4544 seconds (0.1#10.140)