Pengusaha Minta Kebijakan Plastik Berbayar Tak Tebang Pilih

Senin, 03 Oktober 2016 - 15:39 WIB
Pengusaha Minta Kebijakan Plastik Berbayar Tak Tebang Pilih
Pengusaha Minta Kebijakan Plastik Berbayar Tak Tebang Pilih
A A A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menjalankan kebijakan plastik berbayar. Selama ini, kebijakan tersebut hanya diberlakukan kepada pelaku ritel modern.

(Baca: Pengusaha Ritel Kembali Gratiskan Kantong Plastik)

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan, pada dasarnya pengusaha tidak keberatan jika harus menjalankan kebijakan plastik modern. Namun, untuk berkesinambungan maka kebijakan tersebut seharusnya diterapkan kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik untuk ritel modern ataupun tradisional.

"Jadi, jangan pilih-pilih (kebijakan plastik berbayar). Kalau uji coba kami enggak apa-apa ritel modern saja. Tapi kalau untuk kesinambungan harus ke seluruh pelaku usaha agar tidak terjadi distorsi yang mengganggu," katanya di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Apalagi, sambung Tutum, kebijakan tersebut selama ini dijalankan hanya berlandaskan surat edaran (SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dia menyarankan, pemerintah segera mengeluarkan landasan hukum yang lebih kuat seperti Peraturan Menteri (Permen) mengenai kebijakan plastik berbayar.

"Jadi, penghentian ini dari surat Aprindo ke seluruh anggota untuk mempercepat akselarasi agar peraturan (Permen) itu dikeluarkan. Supaya bukan hanya pelaku ritel modern saja, tapi ke seluruh pelaku usaha," tandasnya.

Diberitakan sebelumya, Aprindo memutuskan untuk menghentikan program kantong plastik berbayar yang diberlakukan di seluruh toko ritel modern di seluruh Indonesia. Mulai 1 Oktober 2016, kantong plastik di toko-toko ritel modern kembali gratis.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya memutuskan untuk kembali menggratiskan kantong plastik berbayar lantaran hingga saat ini aturan hukum mengenai program tersebut masih tak jelas.

"Melalui keputusan dasar per 1 Oktober kemarin kami sampaikan ke pemerintah bahwa Aprindo akan menggratiskan kembali kantong plastik," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6316 seconds (0.1#10.140)