INDEF: Indonesia Seharusnya Dapat Rating Layak Investasi

Kamis, 13 Oktober 2016 - 16:06 WIB
INDEF: Indonesia Seharusnya Dapat Rating Layak Investasi
INDEF: Indonesia Seharusnya Dapat Rating Layak Investasi
A A A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan seharusnya Indonesia memperoleh peringkat rating investasi lebih baik bahkan naik kelas menjadi layak investasi oleh Standard and Poor's (S&P).

Aviliani beralasan adanya pelaksanaan tax amnesty, dimana periode pertama berjalan sukses, membuat Indonesia berhasil mendapatkan indikator ekonomi yang cukup besar dan berada di jalur yang tepat.

Pendapat ini disampaikan menyusul pernyataan S&P yang menetapkan Indonesia sebagai negara yang belum layak investasi. Hal yang juga membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani sewaktu kunjungannya ke Washington DC, AS, pekan lalu, berbicara kepada S&P tentang apa saja yang sudah dilakukan Indonesia dalam memperbaiki rating investasi.

"Mestinya dalam peringkat investasi, kita bisa lebih baik. Sebab kita sudah menjalankan tax amnesty. Itu indikator yang cukup besar bahkan dengan adanya pemotongan anggaran, kredibilitas pembangunan kita jadi lebih baik," kata Aviliani di Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Ia pun menilai sudah saatnya S&P memperbaiki rating investasi Indonesia, karena memang sudah ada keputusan kebijakan lanjutan. "Karena kalau tidak, dana yang lebih bisa membuat bubble ekonomi. Harus masuk ke pasar modal dan sektor riil," ujarnya.

Ia pun mencontohkan bisa masuk ke DIRE (Dana Investasi Real Estat), namun sayangnya perusahaan DIRE tidak banyak. Juga bisa masuk instrumen lainnya yang musti dipikirkan. Sektor infrastruktur, kata Aviliani, memiliki peluang.

Untuk sektor pasar modal, menurut Aviliani, harus diberi insentif, mengingat suku bunga saat ini sedang turun."Maka pemanfaatan investasi seharusnya bisa lebih tinggi dan harus didukung sektor keuangan dan sektor riil. Itulah yang sebetulnya yang saya sorot, kita sukses di amnesti pajak tapi bagaimana caranya kita manfaatkan uang tebusan itu digunakan ke sektor-sektor yang produktif," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0270 seconds (0.1#10.140)