Pangkas Belanja K/L, Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Rp40,77 T

Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:00 WIB
Pangkas Belanja K/L, Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Rp40,77 T
Pangkas Belanja K/L, Sri Mulyani Ajukan Pagu Anggaran Rp40,77 T
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari yang sebelumnya telah disepakati Rp42,1 triliun menjadi Rp40,8 triliun. Perubahan ini menyusul adanya pemangkasan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2017 yang dilakukan Pemerintah lebih awal.

Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu mengajukan anggaran sebesar Rp40,77 triliun. Dia menerangkan dengan adanya penyesuaian ini, pagu belanja Kemenkeu berkurang Rp1,4 triliun atau 3,32% dari pagu sebelumnya. "Kami mengajukan pagu anggaran sebesar Rp40,77 triliun untuk RAPBN 2017," kata dia di DPR RI, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Lebih lanjut dia menerangkan pagu tersebut terdiri dari Rp28,1 triliun rupiah murni atau dengan kata lain murni pagu Kemenkeu, Rp12,5 triliun anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit yang masih di kas Kemenkeu, serta Rp89,3 miliar yang merupakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).

Untuk BLU, menurutnya memang harus dipisahkan dari yang lainnya. "Ini BLU kami pisah, maksudnya yakni, agar tidak ada distorsi dengan tugas dan fungsi pokok kami di Kementerian Keuangan," kata dia.

Pagu anggaran yang diajukan ini, sebelumnya juga sudah mengalami pemotongan lantaran untuk efisiensi dan memotong anggaran yang tidak terlalu prioritas. Pemotongan tersebut dilakukan dalam rapat badan anggaran. "Tadinya Rp42,17 triliun, kemudian di banggar dipotong menjadi Rp40,77, dan kami ajukan lagi ke komisi XI," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8261 seconds (0.1#10.140)