Eks Dokter Tim Senam AS Pelaku Pelecehan Seksual Ditikam di Penjara

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:45 WIB
loading...
Eks Dokter Tim Senam AS Pelaku Pelecehan Seksual Ditikam di Penjara
Eks dokter tim senam AS pelaku pelecehan seksual, Larry Nassar, ditikam di penjara. Foto/NBC News
A A A
WASHINGTON - Mantan dokter tim senam Amerika Serikat (AS) yang dipenjara karena melakukan pelecehan seksual, Larry Nassar, ditikam beberapa kali di penjara Florida. Hal itu diungkapkan sejumlah sumber kepada CBS News. Sumber mengatakan dia sedang dalam pemulihan di rumah sakit setelah serangan itu.

Menurut Associated Press (AP), yang pertama kali melaporkan serangan itu, sumber mengatakan serangan itu terjadi selama keributan dengan napi lain di penjara di Lembaga Pemasyarakatan Amerika Serikat Coleman di Florida. Salah satu sumber mengatakan kepada AP bahwa Nassar ditikam di punggung dan di dada.

Sumber-sumber tersebut tidak berwenang untuk secara terbuka membahas rincian serangan atau penyelidikan yang sedang berlangsung dan berbicara dengan syarat anonimitas.

Dalam sebuah pernyataan kepada CBS News, Biro Penjara menolak untuk mengonfirmasi bahwa Nassar telah ditikam, dengan alasan privasi dan keamanan. Namun, biro tersebut mengonfirmasi bahwa pada Minggu sore seorang narapidana diserang di Lembaga Pemasyarakatan Amerika Serikat (USP) Coleman II, di Sumterville, Florida.

Staf kemudian merespons dan segera melakukan tindakan penyelamatan. Staf meminta Layanan Medis Darurat (EMS) dan upaya penyelamatan jiwa dilanjutkan. Narapidana itu dibawa oleh EMS ke rumah sakit setempat untuk perawatan dan evaluasi lebih lanjut.



"Tidak ada staf atau narapidana lain yang terluka dan masyarakat tidak pernah berada dalam bahaya," kata biro itu seperti dikutip dari CBS News, Selasa (11/7/2023).

Investigasi internal sedang berlangsung.

"Semua kunjungan di fasilitas ini telah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut," menurut spanduk di situs penjara Senin pagi.

Nassar dijatuhi hukuman penjara puluhan tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap pesenam, termasuk peraih medali Olimpiade. Dia menjalani hukuman penjara puluhan tahun karena hukuman di pengadilan negara bagian dan federal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)