Ini Jenis Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah, Catat dan Laporkan!

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:14 WIB
loading...
Ini Jenis Pungli yang Sering Terjadi di Sekolah, Catat dan Laporkan!
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) acap diwarnai isu pungli yang dalam praktiknya memiliki beragam modus. Orang tua disarankan segera melapor jika menemukan pungli. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Praktik pungutan liar atau pungli kerap terjadi di sekolah di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ). Berdalih alasan tertentu praktik itu tumbuh subur di setiap satuan pendidikan

Sebagai langkah preventif, orang tua siswa perlu teliti untuk mengetahui berbagai modus jenis pungli di sekolah sang anak. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sedikitnya 30 jenis praktik pungli yang sering ditemukan di lingkungan sekolah.

Ini 30 Jenis Pungli Berkedok Biaya Pendidikan yang Kerap Terjadi di Sekolah

1. Uang pendaftaran masuk
2. Uang komite
3. Uang OSIS
4. Uang ekstrakurikuler
5. Uang ujian
6. Uang daftar ulang
7. Uang study tour
8. Uang les
9. Uang buku ajar
10. Uang paguyuban
11. Uang syukuran
12. Uang infak
13. Uang fotokopi
14. Uang perpustakaan
15. Uang bangunan
16. Uang LKS
17. Uang buku paket
18. Uang bantuan insidental
19. Uang foto
20. Uang perpisahan
21. Uang sumbangan pergantian Kepsek
22. Uang seragam
23. Uang pembuatan pagar dan bangunan fisik
24. Uang pembelian kenang-kenangan
25. Uang pembelian
26. Uang try out
27. Uang pramuka
28. Uang asuransi
29. Uang kalender
30. Uang partisipasi peningkatan mutu pendidikan


Sejumlah Kriteria Pungli di Sekolah

1. Dipungutnya biaya tambahan yang tidak sesuai dengan besaran biaya yang seharusnya

2. Dipungutnya biaya tambahan namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Biasanya tidak ada tanda terima.

4. Tidak disetor ke negara, dan biasanya dengan dalih untuk operasional.

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Menemukan Pungli d Sekolah?

1. Melaporkan pelanggaran pelaksanaan PPDB melalui http://ult.kemdikbud.go.id;[11]

2. Mengadukan ke instansi pemerintah berwenang melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau aplikasi SP4N LAPOR! pada sistem Android dan iOS;

3. Melaporkan ke Satgas Saber Pungli melalui laman Satgas Saber Pungli.

Ini Komponen di Sekolah yang Bisa Dibiayai Dana BOS Reguler

1. Penerimaan Peserta Didik Baru
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)