Trade Mall Berikan Fasilitas Modern bagi UKM

Kamis, 03 November 2016 - 04:26 WIB
Trade Mall Berikan Fasilitas Modern bagi UKM
Trade Mall Berikan Fasilitas Modern bagi UKM
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha kecil menengah (UKM) kini mendapatkan fasilitas modern dalam berwirausaha. Produk-produk UKM bisa dijual di jaringan Trade Mall (TM) milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APL).

“Melalui inovasi baru, bersinergi dengan pedagang yang mayoritas UKM, kami yakin ini akan berdampak positif,” ujar AVP Marketing TM APL Ho Mely Surjani, di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Dia menjelaskan, inovasi dan sinergi dilakukan bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberikan nilai tambah kepada pengunjung, serta meningkatkan daya saing bisnis ruang ritel. Dari sisi inovasi, antara lain adanya pembentukan zoning yang khas di setiap TM. Sementara sinergi yang dilakukan berupa kerja sama promosi TM Vaganza yang berlangsung sampai Februari 2017.

Dia mengaku bangga atas kemitraan yang terbangun dengan UKM sehingga dapat mendorong iklim usaha semakin baik. “Pedagang kami juga dorong untuk melakukan inovasi promosi baik di bisnis online maupun offline. Hasilnya jumlah pengunjung TM semakin bertambah," kata Mely.

"Bisa kita lihat sendiri bagaimana jumlah pengunjung di TM Thamrin City, TM Blok B Tanah Abang, TM Kenari Mas, TM Mangga Dua Square, TM Seasons City dan TM Mall Kalibata City Square, serta TM LTC Glodok yang terus bertambah,” lanjutnya.

General Manager TM Mall Kalibata City Square, Lisa Tania menambahkan TM Kalibata City Square misalnya, merupakan area komersil yang awalnya disiapkan untuk melengkapi kebutuhan sekitar 30 ribu orang yang menghuni 18 tower apartemen di atasnya.

“Ini salah satu proyek percontohan yang terbilang sukses, di mana satu shopping center terintegrasi dengan apartemen dan area komersil lainnya, dengan tingkat okupasi 95 persen” katanya.

Walapun demikian, dengan jumlah pengunjung sampai 20 ribu, TM Mall Kalibata City Square tetap konsisten melakukan inovasi guna meningkatkan daya saing. Salah satu strateginya adalah membuka zona khusus bagi para pelaku UKM atau perorangan yang baru memulai usaha.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3215 seconds (0.1#10.140)