Menteri Susi Berhasil Bikin 10.000 Kapal Asing Kabur dari RI

Kamis, 03 November 2016 - 11:45 WIB
Menteri Susi Berhasil Bikin 10.000 Kapal Asing Kabur dari RI
Menteri Susi Berhasil Bikin 10.000 Kapal Asing Kabur dari RI
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, kebijakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing) yang dikeluarkannya telah membuahkan hasil. Setelah hampir dua tahun digulirkan, setidaknya 10.000 kapal asing kabur dari wilayah perairan Indonesia.

Dia menyatakan, selama ini Indonesia terlalu larut dengan sumber daya daratan dan mengabaikan besarnya sumber daya laut Indonesia. Akibatnya, negara lain mengambil untuk dari kekayaan laut Indonesia.

"Kita lupa laut kita, sementara negara tetangga mengambil benefit dari kayanya laut kita," katanya dalam acara Forum BUMN 2016 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Karena itu, sambung mantan Bos Susi Air ini, sejak awal menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, gebrakan awalnya adalah memberantas IUU fishing yang telah merugikan Indonesia sangat besar. Bayangkan, satu perusahaan ikan asing saja menangkap ikan sekitar 3,5 juta ton per tahun di laut Indonesia.

"Kalau harganya USD1, itu (rugi) USD3,5 miliar. Padahal itu ada udang, cumi yang harganya tidak mungkin Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Dan itu ada beberapa perusahaan seperti ini," imbuh dia.

Susi menyebutkan, jumlah kapal eks asing yang ditenggelamkan dalam program perang melawan IUU fishing hanya sekitar 286 unit. Namun ternyata, efeknya lebih besar karena 10.000 kapal lainnya minggat karena takut ditenggelamkan.

"Selama 1,5 tahun ini penenggelaman hanya 286 unit. Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10 ribu kapal. Jadi detterence effect terjadi di sana," tutur dia.

Menurutnya, pemberantasan kapal asing ilegal harus dijadikan misi nasional Indonesia. Sebab, IUU fishing sudah mengakar selama beberapa dekade. "‎Kalau tidak dipakai sebagai misi nasional pasti akan ada persoalan. Ini itu tidak bisa, akhirnya kita ambil ownership pemberantasan ini semua kapal kita tangkap dan tenggelamkan sesuai konstitusi dan UU kita," tandas Susi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9006 seconds (0.1#10.140)