Ini Empat Fungsi Bank Indonesia Fintech Office

Senin, 14 November 2016 - 23:23 WIB
Ini Empat Fungsi Bank Indonesia Fintech Office
Ini Empat Fungsi Bank Indonesia Fintech Office
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Eni V. Panggabean menuturkan, terdapat empat fungsi utama yang akan dilakukan oleh BI-Financial Tecnology Office.

Keempat fungsi itu adalah pertama, sebagai katalisator atau fasilitator bagi pertukaran ide inovatif pengembangan Fintech di Indonesia. Kedua sebagai business intelligence, dimana BI-FTO akan secara rutin memberikan update melalui diseminasi hasil kajian dan pertemuan, termasuk dengan kementerian dan otoritas terkait serta lembaga internasional.

Ketiga adalah fungsi asesmen. Dalam hal ini, BI-FTO akan melakukan pemantauan dan pemetaan atas potensi manfaat sekaligus risiko dari inovasi model bisnis dan produk yang ditawarkan.

Serta keempat adalah fungsi koordinasi dan komunikasi, yang berperan memberikan pemahaman atas kerangka pengaturan yang ada dan mendorong harmonisasi regulasi lintas otoritas. "Sebagai bagian dari fungsi asesmen yang dilakukan BI-FTO, kami juga memperkenalkan di dalamnya sebuah inisiatif yang dinamakan Regulatory Sandbox," jelas Eni di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Dia mengaku, inisiatif ini dapat dianalogikan sebagai sebuah laboratorium yang digunakan bersama oleh pelaku Fintech dan regulator untuk menguji model bisnis dan produk atau layanan sebelum masuk ke dalam rezim perizinan secara penuh.

Melalui Regulatory Sandbox, regulator dapat memonitor secara intensif keberlangsungan Fintech dalam perimeter risiko yang terjaga. (Baca: Asosiasi Dukung Penuh Langkah BI Majukan Fintech)

Selain digunakan untuk evaluasi, kata dia, hal ini juga memberikan ruang bagi regulator untuk mengambil langkah antisipatif dan korektif di waktu yang tepat apabila diperlukan. Lebih lanjut, data yang dihasilkan sepanjang proses monitoring dan pendampingan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas respon kebijakan.

"Karena ditengah tren pertumbuhannya yang eksponensial, data telah menjadi aset utama bagi regulator maupun pelaku industri sebagai dasar pengambilan keputusan," ungkapnya.

Seiring akan beroperasinya BI-FTO, BI mengharapkan ikatan jejaring pelaku Fintech dengan otoritas akan semakin erat. Dengan secara konsisten meningkatkan basis pengetahuan atas proses dan fungsi yang dilakukan oleh Fintech, BI meyakini BI-FTO akan dapat berkontribusi dalam menciptakan industri Fintech yang sehat.

"Dengan sinergi bersama untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi, dan mengembangkan inovasi, maka revolusi digital niscaya akan dapat mengeluarkan seluruh potensi nyatanya bagi kehidupan masyarakat Indonesia," tutup dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4360 seconds (0.1#10.140)