Sukses Terapkan Keuangan Berkelanjutan, Indonesia Akan Tiru China

Selasa, 15 November 2016 - 13:31 WIB
Sukses Terapkan Keuangan Berkelanjutan, Indonesia Akan Tiru China
Sukses Terapkan Keuangan Berkelanjutan, Indonesia Akan Tiru China
A A A
JAKARTA - China Banking Regulatory Commission (CBRC) menerbitkan Green Credit Guidelines pada tahun 2012 yang mencakup pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, green lending, dan 'penghijauan' operasional bank.

CBRC juga mengeluarkan Green Credit Statistics System and Key Performance indicators pada tahun 2014 yang mewajibkan bank untuk menyerahkan laporan kepada CBRC, terkait mekanisme green lending yang diterapkan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Mulya Siregar mengatakan, China mulai menerapkan gerakan keuangan berkelanjutan karena kesadaran akan kepentingan lingkungan. Sebab, kegiatan ekonomi yang masif menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.

"China memasukan itu (keuangan berkelanjutan) karena dampak lingkungan besar, kebijakan eksplorasi kegiatan ekonomi timbulkan kerusakan parah. Kesadaran itu ubah ketentuan, memasukan keuangan berkelanjutan," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Pendekatan yang dilakukan di China dalam menerapkan keuangan berkelanjutan yakni kerja sama antarinstitusi (CBRC dan Ministry of Environmental Protection). Kerja sama ini dilakukan dalam memberikan data kepada bank tentang kepatuhan lingkungan oleh perusahaan, melakukan uji coba pilot dengan bank-bank besar, memberikan insentif, dimana implementasi green credit menjadi komponen penilaian performa bank.

Mulya menyampaikan, apa yang dilakukan China tersebut akan menjadi contoh bagi Indonesia untuk menerapkan hal serupa. Indonesia akan bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC).

"Itulah kehendak yang akan dilakukan OJK. Kemudian dengan kegitan itu semua, akan kerja sama dengan IFC. Nanti ada pertemuan di Bali dihadiri delegasi 35 negara dan rencananya dibuka Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla," pungkasnya.

Berikut beberapa negara lain yang juga sukses menerapkan keuangan berkelanjutan:

1. Bangladesh
Bangladesh Bank menerbitkan Environmental Risk Management Guidelines pada tahun2011 yang memungkinkan lembaga keuangan untuk mempertimbangkan isu lingkungan ke dalam proses penilaian kredit. Selain itu, Bangladesh juga memiliki Policy Guidelines for Green Banking yang dikeluarkan pada tahun 2011 yang mencakup manajemen risiko lingkungan, green financing, laporan keberlanjutan, dan lain-lain.

Bangladesh Bank telah memiliki Sustainable Finance Department yang kinerjanya fokus pada penerapan program green banking di Bangladesh.

2. Brazil
Central Bank of Brazil menerbitkan Mandatory Resolution on Environmental and Social Responsibility pada tahun 2014 yang mencakup pengelolaan risiko dan memperkenalkan relevansi risiko lingkungan dan sosial. Resolusi ini juga merupakan pelengkap Green Protocols yang dikeluarkan tahun 1995 atas inisiatif Kementerian Lingkungan, bank sentral, dan lima bank pada 2009 oleh institusi pemerintah dan bank.

Saat ini, 10% pinjaman perusahaan sekarang diarahkan untuk proyek yang mendukung ekonomi hijau.

3. Kolombia
Melalui Asosiasi Bank Kolombia (Asobancaria), bank-bank besar di negara tersebut menerapkan Colombia Green Protocol pada 2012. Protokol ini fokus pada perencanaan produk dan jasa hijau, penilaian risiko lingkungan dan sosial serta pelaporan.

4. Mongolia
Melalui Mongolian Bankers Association (MBA), semua bank mengadopsi Mongolian Sustainable Finance Principles (MSFP) pada 2014.

Central Bank of Mongolia mewajibkan semua bank untuk melaporkan implementasi MSFP ke dalam laporan tahunan mereka mulai tahun 2016.

Sustainable Finance Working Group, yang diprakarsai oleh MBA untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas serta mengembangkan panduan bagi industri dalam menerapkan keuangan berkelanjutan

5. Vietnam
State Bank of Vietnam (SBV) mengeluarkan instruksi mengenai Promoting Green Credit and Managing Environmental and Social Risk in Lending Activities pada 2015. Meminta semua bank di Vietnam menciptakan sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, mengimplementasikan kebijakan green credit serta melaporkan kinerja mereka kepada SBV.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5650 seconds (0.1#10.140)