Rush Money 25 November Bisa Timbulkan Aksi Kriminal

Sabtu, 19 November 2016 - 12:45 WIB
Rush Money 25 November Bisa Timbulkan Aksi Kriminal
Rush Money 25 November Bisa Timbulkan Aksi Kriminal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perbankan Sigit Pramono menilai, ajakan agar masyarakat menarik dana dari bank pada 25 November 2016 berpotensi menimbulkan aksi kriminal. Jika masyarakat benar-benar terhasut dan menarik uangnya dari bank, maka tindakan pencurian hingga perampokan bisa semakin marak.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hasutan tersebut. Sebab, jika uang tersebut ditarik kemudian disimpan di rumah maka akan menarik perhatian orang dan pada akhirnya menimbulkan aksi kriminal.

"Itu kan malah membahayakan. Itu akan menimbulkan risiko orang berbuat kriminal juga, karena orang tau banyak yang simpan uangnya di rumah. Kan bahaya banget," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) ini meyakini, masyarakat tidak akan mau menarik uangnya dari bank. Pasalnya, mereka akan kebingungan sendiri harus menyimpan dimana uang-uang tersebut.

"Lagian enggak mungkin lah orang mau narik uangnya, memang mereka mau taruh di mana uangnya, kan bahaya. Jadi kita harus mengingatkan kepada masyarakat kalau mau narik uang tunai terus mau simpan dimana," ‎imbuh dia.

Sigit pun tidak mau berandai-andai mengenai dampak yang akan terjadi terhadap perbankan nasional, jika hasutan tersebut benar-benar terjadi. Saat ini yang terpenting baginya adalah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dan mengikuti hasutan menarik dana secara besar-besaran pada 25 November.

"Saya enggak mau berandai karena itu enggak akan terjadi. Dan sebelum terjadi, kita harus memberikan penjelasan bahwa itu enggak benar. Yang jelas itu kriminal," tuturnya.

Selain itu, dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas mengenai penyebar isu yang beredar di media sosial tersebut. "Saya kira pihak yang berwajib harus mengusut siapa yang pertama kali menyebarkan, terus ditangkap. Gampang kok dengan teknologi bisa dicari orang itu," tandas Sigit.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)