Ahok Tuding Plt Gubernur Bongkar KUA-PPAS Susunannya

Rabu, 23 November 2016 - 20:08 WIB
Ahok Tuding Plt Gubernur Bongkar KUA-PPAS Susunannya
Ahok Tuding Plt Gubernur Bongkar KUA-PPAS Susunannya
A A A
JAKARTA - Gubernur nonaktif, Basuki T Purnama (Ahok) menuding Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah total susunan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2017.

Salah satunya terkait dana hibah untuk Bamus Betawi yang juga masuk kembali ke KUAPPAS 2017 dan direncanakan sebanyak Rp5 miliar. "KUA-PPAS yang saya susun, dibongkar habis, disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Namun Ahok tidak ingin memperpanjang terkait tudingannya tersebut. Ahok mengaku tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan cuti yang diajukannya beberapa waktu lalu.

Dalam gugatannya, Ahok juga mengaku jika seharusnya seorang Plt tidak boleh menyusun KUA-PPAS dan itu sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Saya lagi tunggu MK, boleh enggak Plt menyusun KUA-PPAS APBD karena menurut saya di UUD 1945 itu tidak boleh," kata Ahok.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4387 seconds (0.1#10.140)