Kementerian PUPR Diminta Turun Tangan Atasi Penggusuran Lahan

Kamis, 24 November 2016 - 15:47 WIB
Kementerian PUPR Diminta Turun Tangan Atasi Penggusuran Lahan
Kementerian PUPR Diminta Turun Tangan Atasi Penggusuran Lahan
A A A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono diminta turun tangan mengatasi masalah penggusuran lahan. Salah satunya terkait kasus penggusuran di lahan milik Kementerian PUPR oleh Pemerintah Kota Bekasi di wilayah Pekayon.

”Warga yang digusur sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II. Warga menuntut keadilan dibongkar tanpa ada ganti rugi,” ujar Juru Bicara Forum Pembela Rakyat (Forpera), Rusdi Hidayat.

Untuk itu, kata Rusdi, Forpera mendesak pemerintah pusat melaksanakan kebijakan land reform di seluruh wilayah sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Kami Mengajak kepada semua elemen masyarakat Kota Bekasi bersama-sama berjuang atas penindasan, penggusuran paksa terhadap hak-hak kemanusiaan,” pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9050 seconds (0.1#10.140)