Sri Mulyani Tegaskan Jangan Kerja di Kemenkeu jika Mau Kaya

Minggu, 27 November 2016 - 15:29 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Jangan Kerja di Kemenkeu jika Mau Kaya
Sri Mulyani Tegaskan Jangan Kerja di Kemenkeu jika Mau Kaya
A A A
BOGOR - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil menyeret pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, menyisakan luka mendalam untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Bahkan, wanita yang pernah masuk dalam jajaran 50 besar tokoh paling berpengaruh di dunia menurut majalah Forbes tersebut mengatakan bahwa kekayaan harta tidak bisa dicari di Kemenkeu.

Dia mengatakan, seberapapun gaji dinaikkan, tetap tidak akan cukup untuk orang yang memiliki sifat dan perilaku tamak. Sehingga, dia bisa menghalalkan berbagai cara untuk menerima uang banyak di luar gaji.

‎"Terkait operasi tangkap tangan, saya hanya mau bilang, jika gaji mereka saya naikkan 1.000 kali lipat juga enggak cukup kalau untuk orang tamak. Kalau memang Anda mau kaya, bukan di Kemenkeu tempatnya, tapi ya jadi pebisnis saja," katanya di Bogor, Minggu (27/11/2016).

‎Sri Mulyani menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan bukti bahwa OTT yang menyeret pejabat DJP tersebut, melibatkan WP yang memiliki tagihan pajak yang tidak sedikit. Bahkan 10 persenan dari jumlah tagihan tersebut sempat dibagi-bagi.

"Ini transaksi Rp70 miliar pajak tagihan, dia (pengusaha) bayar 10% jadi Rp7 miliar, dia (pejabat eselon tersebut) membagi 2-3 temennya , masing-masing dapat Rp3 miliar. Nah, saya enggak mungkin naikin gaji pejabat eselon menjadi Rp1 miliar," kata dia.

Di Kemenkeu, imbuh Sri Mulyani, dia bersama pejabat lainnya, menginginkan tingkat gaji dan tunjangan mencukupi untuk kehidupan kelas menengah, dan bukan untuk kegiatan yang menyimpang di luar itu.

"Birokrat yang memiliki komitmen dan integritas, kami gaji dengan cukup. Kami juga mengutamakan reward terhadap komitmen, integritas dan profesional. Kami tidak bisa jika harus mereward kejahatan dan ketamakan. Karena tidak akan pernah cukup," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4754 seconds (0.1#10.140)