Larang Pakai Elpiji 3 Kg, PNS Diwajibkan Beralih ke Bright Gas

Senin, 28 November 2016 - 04:33 WIB
Larang Pakai Elpiji 3 Kg, PNS Diwajibkan Beralih ke Bright Gas
Larang Pakai Elpiji 3 Kg, PNS Diwajibkan Beralih ke Bright Gas
A A A
BATANG - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batang untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 Kg. Hal itu diungkapkannya usai melakukan deklarasi penggunaan elpiji nonsubsidi di halaman Kantor Bupati Batang, Minngu (27/11/2016).

Menurut dia, saat ini PNS di lingkungannya harus beralih menggunakan elpiji nonsubsidi atau bright gas. Sebab, elpiji subsidi ukuran 3 Kg merupakan hak masyarakat kurang mampu.

"Jadi, PNS harus menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya, untuk beralih ke tabung 5,5 Kg nonsubsidi atau bright gas ini. Sebab elpiji yang ukuran 3 Kg merupakan hak bagi warga kurang mampu," katanya dalam kesempatan tersebut.

Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya mengaku akan terus mengawal peralihan tersebut. "Ini kan program pemerintah pusat, jadi kewajiban saya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, dan harus kita sukseskan. Kami akan mengawalnya," ujar dia.

Bahkan, lanjut pihaknya akan mengeluarkan sidak untuk mengecek peralihan penggunaan elpiji 3 Kg ke bright gas bagi PNS di lingkungannya. Sehingga, para PNS di lingkungannya bisa segera beralih ke bright gas. "Kalau perlu sidak, kita sidak. Sambil nanti lihat perkembangannya dulu," tandasnya.

Selain PNS, Yoyok berharap para pengusaha menengah atas dan perhotelan juga ikut mensukseskan program tersebut. Sehingga, penggunakan elpiji nonsubsidi tersebut bisa tepat sasaran.

"Infonya, masih ada industri menengah atas atau PNS yang masih menggunakan elpiji 3 Kg. Padahal program dari pemerintah itu tidak boleh. Jadi pengusaha menengah atas, misalnya katering atau rumah makan lainnya dan perusahaan lainnya, juga perhotelan, kami minta kesadarannya untuk bersedia meninggalkan gas elpiji ukuran 3 Kg dan menggunakan LPH nonsubsidi seperti bright gas ini atau malah yang lebih besar lagi ukuran 12 Kg," harapnya.

Sementara, Dosemstik Gas Region Manajer Wilayah Jateng dan DIY Piere Janetsan Waoran mengatakan, elpiji 3 Kg merupakan jatah bagi warga kurang mampu. Sehingga, subsidi yang diberikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

"Kami tidak bisa monitor satu persatu. Tapi dari kuota yang sudah kami jalankan ada kelebihan, di mana masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan elpiji ukuran 3 Kg masih menggunakannya. Jadi yang tidak sesuai peruntukannya bisa kembali ke pemerintah," katanya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa menyadarinya, untuk seluruh PNS yang ada bisa beralih ke bright gas. Sehingga masyakarat kurang mampu juga bisa menikmati subsidi dari pemerintah.

"Kami sangat apresiasi dan surprise tadi (kemarin) bapak bupati bisa menegaskan bagi PNS jajarannya untuk segera beralih menggunakan bright gas. Selain membantu masyarakat kurang mampu, juga lebih aman dan nyaman penggunaannya," harapnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi peralihan elpiji ukuran 3 Kg ke bright gas bagi seluruh PNS di wilayahnya. Selain Kabupaten Batang, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di kabupaten/kota lainnya. "Besok kami ke Kota Pekalongan, dan Tegal. Semoga ada dukungan juga di pemda lainnya," harapnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2972 seconds (0.1#10.140)