Menakar Peluang Bahlil Lahadalia Depak Airlangga Hartarto Lewat Munaslub

Senin, 24 Juli 2023 - 15:30 WIB
loading...
Menakar Peluang Bahlil Lahadalia Depak Airlangga Hartarto Lewat Munaslub
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kanan) menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto (kiri). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto . Pengakuan tersebut seiring berkembangnya isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Lalu, seberapa besar peluang digelarnya Munaslub Partai Golkar?

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengakui isu Munaslub Golkar sering mengemuka. “Tapi kan itu didasarkan atas peristiwa peristiwa politik yang extraordinary, misalnya ada munaslub karena ada ketua Golkar saat itu berurusan dengan KPK, maka ada Munaslub untuk memilih ketum yang baru," ujar Adi kepada MPI, Senin (24/7/2023).





Tak hanya itu, kata Adi, Munaslub Golkar juga sempat terjadi karena adanya konflik internal di partai berlambang pohon beringin tersebut. “Nah, kalau isu Munaslub belakangan berkembang di Golkar harus ada argumen-argumen yang extraordinary sangat penting dan sangat genting, sehingga isu Munaslub itu memiliki relevansinya secara politik bagi Golkar," tuturnya.

Kemudian, dia menuturkan bahwa secara politik Munaslub itu bukan perkara gampang untuk digelar. “Tapi melalui proses yang tidak main-main, harus ada usulan atau keinginan dan persetujuan dari 2/3 pengurus DPD Golkar di seluruh Indonesia," jelasnya.

Namun jika melihat kecenderungan saat ini, kata Adi, DPD Golkar terlihat masih sangat loyal dan sangat total untuk terus mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga 2024. "Jadi kalau ada orang yang ingin jadi ketum Golkar melalui skenario Munaslub, ya kuncinya harus meyakinkan minimal 2/3 dari pengurus DPD itu. Ini enggak gampang," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)