MNC Life Beri Perlindungan Anggota Kongres Advokat Indonesia

Rabu, 30 November 2016 - 20:43 WIB
MNC Life Beri Perlindungan Anggota Kongres Advokat Indonesia
MNC Life Beri Perlindungan Anggota Kongres Advokat Indonesia
A A A
JAKARTA - PT MNC Life Assurance (MNC Life) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), untuk melebarkan penetrasinya kepada seluruh kalangan masyarakat sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terus berkembang. Penandatangan MoU dilakukan oleh Presiden Direktur MNC Life Assurannce Rolla Bawata dan Presiden Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe S. Hernanto.

"Sinergi ini diawali dengan semangat kepedulian pihak KAI kepada para anggotanya dalam bentuk pemberian manfaat perlindungan asuransi jiwa selama periode keanggotaan," terang Tjoetjoe di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

MNC Life Beri Perlindungan Anggota Kongres Advokat Indonesia


Lewat kerja sama ini apabila terjadi sesuatu terhadap salah satu anggotanya, maka keluarga selaku ahli waris bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa untuk kelangsungan hidup masa depan keluarga. Kerjasama antara MNC Life dan Kongres Advokat Indonesia ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi yang berkesinambungan dan saling memberi manfaat lebih baik bagi anggota asosiasi maupun MNC Life.

MNC Life sendiri semakin menegaskan misinya yakni untuk memasyarakatkan asuransi dan mengasuransikan masyarakat. Sebelumnya MNC Life resmi merambah dunia digital melalui aplikasi i-Maps (Integrated Mobile Application System), sistem aplikasi asuransi digital terintegrasi. Dengan adanya aplikasi baru ini, perusahaan menargetkan bisa menambah 3.000 agen pada tahun depan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1665 seconds (0.1#10.140)