OJK Siapkan Aturan Satu Pintu untuk Laku Pandai dan LKD

Minggu, 04 Desember 2016 - 21:24 WIB
OJK Siapkan Aturan Satu Pintu untuk Laku Pandai dan LKD
OJK Siapkan Aturan Satu Pintu untuk Laku Pandai dan LKD
A A A
PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menggabungkan regulasi program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD) dari Bank Indonesia. OJK menargetkan tahun ini penggabungan regulasi menjadi satu pintu bisa terwujud.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya siap mengintegrasikan program Laku Pandai dengan LKD. Hal ini seiring rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai bantuan non tunai. Program pemerintah tersebut membutuhkan dukungan layanan digital perbankan.

“Keduanya sama-sama berbasis teknologi dan digital banking. Sehingga kami ingin ada regulasi yang satu pintu bagi perbankan yang ingin terlibat. Tahun ini aturan satu pintu itu selesai,” ujar Muliaman dalam acara “Elok Laku Pandai Manabuang” di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, Minggu (4/12/2016).

Dia menjelaskan dasar rencananya ialah ingin meningkatkan peran dari agen Laku Pandai, dengan tidak sekadar membuka tabungan dan melayani transaksi. “Kami ingin mengembangkan peran agen untuk menyalurkan pinjaman mikro. Namun semua tergantung perbankan yang harus mendampingi para agen. Bahkan sekarang juga Laku Pandai sudah bisa menyalurkan pinjaman kalau sudah siap,” ujarnya.

LKD merupakan program untuk meningkatkan keuangan inklusif dari BI, terutama untuk memberikan akses dan produk jasa keuangan di luar Jawa. Sedangkan, OJK memiliki program serupa yaitu Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Namun, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan kedua program tersebut.

LKD saat ini lebih digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial dan menyediakan fasilitas transaksi pembayaran. Sedangkan Laku Pandai fokus pada akses masyarakat untuk membuka tabungan di bank. Saat ini banyak perbankan yang mengikuti dua program tersebut untuk meningkatkan penetrasi ke masyarakat di daerah.

Dia melanjutkan kegiatan Laku Pandai ini sangat dibutuhkan untuk mendorong perluasan program inklusi keuangan guna mendukung sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI), yakni tingkat literasi keuangan sebesar 75% pada akhir 2019.

OJK juga mengajak dan mendorong masyarakat Padang dan Sumatera Barat untuk lebih rajin menabung guna membangun masa depan keluarga yang lebih sejahtera. “Masyarakat Sumatera Barat sudah dikenal memiliki semangat menabung yang tinggi. Ini merupakan potensi dana tabungan yang bagus karena dana masyarakat pada gilirannya akan disalurkan untuk membangun daerah,” katanya.

Akses masyarakat untuk mulai menabung dan meningkatkan jumlah tabungannya juga semakin dipermudah, dengan sudah banyaknya Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) di berbagai desa di seluruh pelosok Tanah Air yang selama ini jauh dari jangkauan kantor bank.

OJK terus mendorong jumlah rekening tabungan (basic saving account/BSA) dan jumlah agen Laku Pandai terus bertambah sejalan dengan SNKI yang telah diluncurkan pemerintah pada November lalu.

Jumlah rekening BSA Laku Pandai sampai akhir September 2016 mencapai Rp93,79 miliar. Jumlah tersebut cukup besar, mengingat program Laku Pandai yang baru berumur setahun (Mei 2015) dan lebih banyak menjaring masyarakat berpenghasilan kecil.

Sementara itu, jumlah agen Laku Pandai sampai September berjumlah 159.521 (perorangan) dan 968 (badan) yang berasal dari 15 bank peserta Laku Pandai. “Untuk meningkatkan jumlah agen, ke depan OJK mendorong pemberian insentif kepada agen existing maupun calon agen Laku Pandai,” ujarnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6440 seconds (0.1#10.140)